https://jember.times.co.id/
Berita

Begini Kata Rektor UIN KHAS Jember Saat Menghadiri FGD Penguatan Kelembagaan di Jakarta

Kamis, 19 September 2024 - 10:02
Begini Kata Rektor UIN KHAS Jember Saat Menghadiri FGD Penguatan Kelembagaan di Jakarta Rektor UIN KHAS Jember Prof Hepni (tengah pakai batik) saat mengikuti FGD penguatan kelembagaan di Jakarta (FOTO: UIN Khas for Times Indonesia)

TIMES JEMBER, JEMBER – Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember (UIN KHAS Jember) mengikuti focus group discussion (FGD) Penguatan Kelembagaan Melalui Peningkatan Akreditasi Perguruan Tinggi.

Kegiatan ini dilaksanakan bersama 58 pimpinan PTKIN se-Indonesia pada tanggal 17 – 19 September 2024 di Hotel Grand Mercure Harmoni Gambir Jakarta Pusat.

Hadir dalam acara tersebut Prof. Abu Rokhmad (Dirjen Pendis), Prof Ahmad Zainul Hamdi (Direktur PTKI), Wawan Djunaedi (Karopeg Kemenag RI), dan Prof Muhammad Ali Ramdhani, (Sekreatris Jenderal Kemenag R.I) sekaligus menghadirkan Prof Slamet Wahyudi, Anggota Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) sebagai pemateri.

Kegiatan FGD dibuka oleh Direktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Prof Ahmad Zainul Hamdi. 

Dalam arahannya Prof Inung menekankan perlunya penguatan kelembagaan PTKIN seperti perhatian yang serius tentang akreditasi dan internasionalisasi kampus, agar mendapat pengakuan dunia internasional. 

Untuk mencapai itu kata dia, Kementerian Agama sangat mengapresiasi dan mendorong bahkan menyiapkan anggaran yang signifikan setiap kegiatan yang berorientasi kepada penguatan kelembagaan PTKI.

Kemudian materi pertama disampaikan oleh Wawan Djunaedi, (Karopeg Kemenag RI) tentang sistem kenaikan pangkat dosen dan beberapa formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Perguruan Tinggi Keagmaan ada yang masih kosong atau belum ada pelamar.

Kemudian materi selanjutnya disampaikan Prof Slamet Wahyudi, dengan tema “Kebijakan Akreditasi Permendikbudristek 53 Tahun 2023 dan Sinergi SPMI Perguruan Tinggi”. 

Prof. Slamet menyampaikan urgensi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) yang bertujuan untuk meningkatkan mutu Pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. 

Pelaksanaan SPM Dikti diawali dengan Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan atau sering disebut dengan istilah PPEPP. Melalui PPEPP yang dilaksanakan secara berkelanjutan, dapat dipastikan suatu perguruan tinggi dapat meraih akreditasi unggul.

Disisi lain dia juga menyampaikan tentang peraturan Permendikbudristek no 53 Tahun 2023, yang terdiri beberapa indikator yaitu; semua program studi harus memiliki 5 atau 6 dosen homebase sesuai bidang Pendidikan masing-masing, semua program studi harus akreditasi, untuk program doktor guru besar minimal 2 orang, prestasi mahasiswa tingkat nasional maupun internasional, serta kurikulum yang sudah sesuai yakni Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Sementara vRektor UIN KHAS Jember Hepni, Ketika diminta pendapatnya mengenai akreditasi perguruan tinggi unggul menjelaskan, bahwa akreditasi ini bukan hanya seremonial lima tahunan. Namun lebih dari itu ini adalah kegiatan untuk meningkatkan mutu universitas. 

Prof Hepni optimis serta akan terus berusaha untuk memaksimalkan langkah ke depan sebagai bukti dan komitmen bersama yang sudah tertuang dalam Dhasa Cita Rektor UIN KHAS Jember. “Terutama pada poin dia yakni akreditasi unggul dan Internasional,” tegas dia.(*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jember just now

Welcome to TIMES Jember

TIMES Jember is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.