TIMES JEMBER, JEMBER –
Pemerintah Kabupaten Jember kembali menegaskan perhatiannya terhadap para tokoh agama melalui rencana pemberian insentif bagi ketua kelompok pengajian pada tahun 2026.
Kebijakan ini menjadi perluasan dari program insentif yang selama ini diberikan kepada guru ngaji sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam pembinaan moral dan keagamaan masyarakat.
“Insyaallah tahun depan, semua ketua-ketua pengajian insyaallah akan kami berikan insentif,” ujar Bupati Jember Muhammad Fawait saat Pertemuan Kelompok Pengajian dan Guru Ngaji di Loji PTPN 11 Kencong, Jumat (21/11/2025), dalam rangkaian kegiatan Bunga Desaku ke-7 di Kecamatan Kencong.
Saat ini, Pemkab Jember telah menyalurkan insentif kepada sekitar 22.000 guru ngaji dengan nilai Rp1.500.000 per orang.
Meski program insentif akan diperluas, Fawait mengingatkan adanya aturan dari pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait larangan penerima untuk merangkap bantuan serupa.
“Bagi warga yang menjabat sebagai guru ngaji sekaligus ketua kelompok pengajian, tidak diperbolehkan menerima dua insentif sekaligus. Penerima harus memilih salah satu jenis insentif,” ujarnya.
Fawait juga menekankan pentingnya peran guru ngaji dan ketua pengajian di tengah masyarakat.
Guru ngaji, menurutnya, telah mengajarkan Al-Qur’an dan ilmu agama kepada anak-anak sejak masa sebelum kemerdekaan Indonesia.
Sementara itu, ketua pengajian dinilai memiliki fungsi yang tidak kalah penting dalam membina jamaah.
“Ketua pengajian memiliki peran yang luar biasa, salah satunya dalam mendidik dan membina para ibu-ibu yang mencari hiburan dan ketenangan dari masalah rumah tangga, seperti harga beras atau cabai yang naik, di pengajian,” ungkapnya.
Melalui program insentif ini, Pemkab Jember berharap kesejahteraan para penggerak pendidikan agama—baik guru ngaji maupun ketua kelompok pengajian—dapat meningkat sehingga semangat pengabdian mereka tetap terjaga. (*)
| Pewarta | : M Abdul Basid |
| Editor | : Dody Bayu Prasetyo |