Dibuka Tahun Ini! Prodi Hukum Pidana Islam UIN KHAS Jember Buka Jalur RPL
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember kembali menghadirkan inovasi dalam dunia pendidikan tinggi.
TIMESINDONESIA – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember kembali menghadirkan inovasi dalam dunia pendidikan tinggi.
Pada tahun akademik 2026/2027, program studi Hukum Pidana Islam resmi membuka jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai alternatif perkuliahan bagi masyarakat.
Program ini dirancang untuk memberi kesempatan kepada calon mahasiswa meraih gelar sarjana dengan memanfaatkan pengalaman kerja dan capaian sebelumnya.
Melalui skema tersebut, pengalaman profesional dapat dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS), sehingga masa studi menjadi lebih singkat.
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Dr. Wildani Hefni menjelaskan, kehadiran RPL bertujuan mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang telah memiliki pengalaman namun belum memiliki kualifikasi akademik formal.
Menurutnya, program RPL untuk prodi Hukum Pidana Islam dimaksukan untuk memberikan kesempatan bagi untuk mengonversi pengalaman belajar dan kerja menjadi bagian dari studi akademik.
RPL prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah UIN KHAS Jember kata dia, dapat diikuti oleh praktisi hukum, di antaranya hakim, paralegal, jaksa, polisi, atau staf hukum lainnya, serta ASN di perangkat desa, dan segmen relevan lainnya yang memerlukan peningkatan kualifikasi.
“Program RPL ini fleksibel, terjangkau, dan mengakui kompetensi nyata. Program ini sangat ideal untuk peningkatan karier profesional. Pengalaman kerja dan sertifikasi sebelumnya disetarakan dengan SKS, sehingga mengurangi jumlah mata kuliah yang harus ditempuh”, ungkapnya, Senin (13/4/2026) di Jember.
Melalui jalur ini, Fakultas Syariah ingin memperluas akses pendidikan tinggi yang lebih inklusif sekaligus adaptif terhadap perkembangan sosial. RPL memungkinkan berbagai bentuk pembelajaran, baik formal, nonformal, maupun informal, diakui sebagai bagian dari proses akademik.
Dengan demikian, mahasiswa tidak perlu mengulang materi yang telah dikuasai sebelumnya, sehingga proses studi menjadi lebih efektif dan efisien.
“RPL tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme akselerasi akademik, tetapi juga sebagai instrumen transformasi pendidikan tinggi yang responsif terhadap prinsip pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning). Mari bergabung ke Fakultas Syariah UIN KHAS Jember untuk mewujudkan cita-cita gemilang di masa depan”, pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

