TIMES JEMBER, JEMBER –
Bupati Jember Muhammad Fawait mencopot Plt Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Jember dsri jabatannya.
Pencopotan yang dilakukan mendadak tersebut disinyalir lantaran yang bersangkutan absen dalam pelaksanaan sarasehan program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) di Kecamatan Sumberbaru pada 26 September 2025 lalu.
Pencopotan tersebut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Rachman Hidayat.
Rachman mengatakan, pencopotan itu terjadi saat sarasehan masih berlangsung.
“Bupati menegaskan agar tidak ada pejabat yang menyepelekan agenda Bunga Desa. Malam itu juga beliau meminta ada pergantian. Kami segera menerbitkan SK sesuai arahan,” ungkapnya.
Tidak berselang lama setelah sarasehan berakhir, SK penggantian diterbitkan.
Jabatan Plt Kadis Cipta Karya beralih kepada Nurul Hafid Yasin, yang merangkap jabatan sebagai kepala definitif Bagian Kesejahteraan Rakyat.
Menurutnya, langkah ini memperlihatkan konsistensi Bupati Fawait bahwa Bunga Desa bukanlah agenda seremonial, melainkan wadah nyata untuk mendengar aspirasi rakyat secara langsung.
Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pejabat yang tidak menunjukkan komitmen penuh dalam program tersebut.
Program Bunga Desa memang dirancang sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat desa.
Salah satu isu dominan yang mencuat adalah soal infrastruktur, bidang yang berada dalam kewenangan Dinas Cipta Karya.
Ketidakhadiran pucuk pimpinan dinas itu dinilai tidak sejalan dengan semangat pelayanan prima yang diusung Bupati Fawait.
Sikap tegas bupati mendapat apresiasi dari para kepala desa peserta sarasehan yang datang dari Kecamatan Semboro.
Para kades menilai kebijakan ini menjadi sinyal penting bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak menganggap enteng program strategis pemerintah kabupaten.
“Kami menyaksikan langsung bagaimana bupati meminta Kepala BKPSDM mengganti Plt Kadis malam itu juga. Ketegasan seperti ini penting agar pejabat benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat. Apalagi infrastruktur menjadi kebutuhan mendesak yang selalu kami suarakan,” tuturnya.
Mereka menyebut, kehadiran pejabat teknis dalam forum Bunga Desa bukan sekadar formalitas, melainkan kesempatan untuk menyerap usulan dan segera menindaklanjutinya.
“Kalau sampai tidak hadir, tentu mengecewakan. Karena forum ini adalah ruang rakyat untuk berbicara langsung,” imbuhnya.
Kasus pencopotan mendadak ini menjadi peringatan serius bagi OPD lain agar segera beradaptasi dan menyesuaikan ritme dengan agenda prioritas bupati.
Rachman Hidayat menegaskan, sikap cepat dan tegas itu mencerminkan komitmen Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Fawait dalam membangun kultur kerja yang disiplin dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Pesan bupati jelas, semua program, terutama Bunga Desa adalah ruang kita untuk bekerja langsung mendengar dan mencari solusi. Maka pejabat harus hadir, bukan hanya secara fisik, tetapi juga dengan kinerja nyata,” tegas Rachman.
Dengan ketegasan ini, Bupati Fawait sekaligus mengirim pesan bahwa Jember Baru yang ia gaungkan tidak bisa diwujudkan tanpa kedisiplinan, keseriusan, dan keberpihakan penuh aparatur pemerintah kepada rakyat. (*)
Pewarta | : M Abdul Basid (MG) |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |