TIMES JEMBER, JEMBER – Pemdes Sidomekar, Kecamatan Semboro mengambil langkah antisipatif dengan melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran bantuan insentif guru ngaji tahap kedua.
Langkah ini diambil untuk memastikan proses penyaluran berjalan lancar dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Kepala Desa Sidomekar, Udi Prihwiyanto, secara langsung memberikan imbauan tegas kepada para guru ngaji.
Ia meminta mereka untuk tidak memberikan uang sepeser pun kepada tenaga administrasi atau pendamping lapangan. jika mereka dimintai, karena para pendamping tersebut sudah memiliki honor sendiri.
"Kami mengimbau kepada guru ngaji untuk tidak memberikan uang kepada pendamping. Jika mereka meminta atau 'bermain' (melakukan pungutan liar), segera laporkan langsung ke Kepala Desa, perangkat desa, atau perwakilan," ujarnya. Senin (6/10/2025) siang.
Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini, baik di Desa Sidomekar maupun di Kecamatan Semboro, belum ada keluhan dari masyarakat atau guru ngaji terkait tahapan honor.
"Alhamdulillah, jika ada yang meminta kepada guru ngaji, diminta untuk segara melaporkan langsung ke Kepala Desa, perangkat desa, atau perwakilan. Termasuk laporkan langsung ke wadul gus'e, karena sudah lepas dari koridor pungutan liar," ungkapnya.
Pernyataan ini diperkuat oleh salah satu penerima insentif, Ustadz Abi Mukarom, yang membenarkan bahwa tidak ada pungutan liar sedikit pun yang terjadi, mulai dari proses administrasi awal hingga penerimaan bantuan insentif.
"Alhamdulillah mas, tidak ada pungutan sama sekali mulai awal administrasi hingga penerimaan hari ini mas," tandasnya. (*)
Pewarta | : M Abdul Basid (MG) |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |