Bupati Jember Pastikan Kontrak PPPK Aman hingga 2027
Bupati Jember Muhammad Fawait saat menyerahkan SK Pengangkatan PPPK lingkup Pemkab Jember. (Foto: M. Abdul Basid/TIMES Indonesia)

Bupati Jember Pastikan Kontrak PPPK Aman hingga 2027

Bupati Jember Muhammad Fawait memastikan kontrak PPPK dan PPPK Paruh Waktu tetap berlanjut hingga 2027, di tengah kekhawatiran efisiensi anggaran daerah.

TIMES Jember,Minggu 5 April 2026, 08:20 WIB
696
M
M Abdul Basid

JEMBER

Di tengah kekhawatiran nasional terkait efisiensi anggaran daerah yang berpotensi memengaruhi status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintah Kabupaten Jember memastikan keberlanjutan tenaga non-ASN di wilayahnya.

Bupati Jember Muhammad Fawait, atau yang akrab disapa Gus Fawait, menegaskan bahwa seluruh PPPK dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Jember akan tetap melanjutkan masa kontraknya hingga tahun 2027 dan seterusnya.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas kegaduhan di media sosial mengenai nasib tenaga non-ASN pascareformasi birokrasi. Di saat sejumlah daerah mulai melakukan efisiensi dengan tidak memperpanjang kontrak atau mengurangi usulan formasi, Pemkab Jember memilih kebijakan yang menitikberatkan pada perlindungan dan kepastian kerja.

“Akhir-akhir ini banyak informasi di media sosial terkait nasib PPPK tahun 2027. Di Jember, saya pastikan tidak ada pemberhentian. Selama kinerjanya baik, keberlanjutannya kami jamin,” ujar Gus Fawait, Sabtu (4/4/2026).

Ia juga menepis kekhawatiran terkait kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam menanggung beban gaji pegawai. Menurutnya, kondisi fiskal Jember masih memadai untuk memenuhi kewajiban tersebut.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. APBD kita insyaallah cukup dan sesuai ketentuan. Kami sudah menghitung langkah strategis agar hak pegawai tetap terpenuhi tanpa mengganggu pembangunan infrastruktur dan program lainnya,” katanya.

Sebelumnya, Pemkab Jember telah mengangkat 8.344 tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu dalam masa transisi Desember 2025 hingga Januari 2026. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak secara nasional dan mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Meski demikian, Gus Fawait menegaskan bahwa jaminan keberlanjutan kerja tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kinerja. Ia memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang tidak disiplin.

“Kalau kinerjanya tidak baik, bukan hanya PPPK, PNS pun akan kami tindak. Masyarakat Jember berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional,” ujarnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:M Abdul Basid
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jember, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.