Pemkab Jember Gandeng Penerima Manfaat Guna Perkuat Pengawasan Program Daerah
Bupati Jember perluas program "Pro Gus'e" libatkan penerima beasiswa, insentif guru, honorer. Masyarakat diawasi Alsintan lewat Wadul Guse. Jember terbaik versi Irjen.
JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penyaluran program-program daerah.
Melalui langkah strategis yang berpusat pada keterbukaan informasi, Pemkab Jember menegaskan bahwa seluruh program yang menyentuh masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, sekaligus menepis adanya spekulasi politik yang berkembang di ruang publik.
Hal tersebut ditegaskan pada "Pro Gus'e Update" yang berlangsung di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Jember. Sabtu (06/06/2026) sore.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jember Muhammad Fawait mengklarifikasi spekulasi yang mengaitkan pergerakan program pemerintah dengan tensi politik lokal.
Ia menyatakan secara lugas bahwa dinamika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah usai, dan gelaran Pilkada berikutnya masih memakan waktu yang cukup lama.
"Ini bukan masalah NPD, dan juga bukan urusan Pilkada. Pilkada sudah selesai, dan Pilkada yang akan datang masih lama," ujar Fawait tegas.
Ia juga mengutip pandangan para pengamat politik yang menilai bahwa aktivitas atau gerakan kampanye yang dilakukan saat ini tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap konstelasi politik yang masih jauh di depan. Fokus Pemkab Jember saat ini sepenuhnya dicurahkan pada akselerasi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Jember.
Salah satu terobosan penting yang diumumkan dalam pertemuan di Kantor DTPHP ini adalah perluasan keterlibatan publik dalam program "Pro Gus'e". Ke depan, agenda ini tidak hanya akan mengandalkan peran Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan bakal merangkul seluruh elemen masyarakat yang bersentuhan langsung dengan anggaran penerima manfaat dari Pemerintah Kabupaten Jember.
Masyarakat yang dimaksud meliputi para penerima:
- Beasiswa pendidikan daerah.
- Insentif guru, tenaga kesehatan, dan guru ngaji.
- Honorarium tenaga non-ASN (honorer).
Pemerintah daerah meyakini bahwa penerima manfaat adalah agen perubahan terbaik untuk mempublikasikan capaian, proses, dan realisasi program pembangunan daerah ke seluruh penjuru Jember, termasuk pada sektor-sektor vital seperti pertanian.
Tujuan utama dari masifnya publikasi ini adalah memperkuat sistem pengawasan berlapis (kolektif). Pemkab Jember mencontohkan pentingnya pelacakan terhadap bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang disalurkan kepada kelompok tani. Melalui keterbukaan informasi, masyarakat dapat ikut memantau keberadaan dan pemanfaatan alat-alat tersebut agar tetap berada di tangan yang tepat dan digunakan sesuai peruntukannya.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif memanfaatkan kanal pengaduan resmi seperti Wadul Guse. Jika warga melihat ada aset Alsintan milik Jember yang berada di luar wilayah kabupaten tanpa prosedur yang jelas atau disalahgunakan, mereka dapat langsung melaporkannya.
Meski demikian, Fawait meyakini bahwa sebagian besar kelompok tani di Jember memiliki integritas yang sangat tinggi.
"Saya yakin para kelompok tani kita adalah orang-orang yang baik yang akan menjaga amanah ini sebaik mungkin," tambahnya.
Di samping penguatan pengawasan internal, Pemkab Jember saat ini tengah menjajaki program strategis baru terkait pemanfaatan dan penggarapan lahan-lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna memperkuat ketahanan pangan daerah.
Regulasi teknis, legalitas, serta mekanisme kerja samanya akan dibahas secara mendalam dan mendetail oleh Kepala Dinas terkait dalam waktu dekat.
Kerja keras Pemkab Jember dalam menjaga tata kelola bantuan ini pun membuahkan hasil manis di tingkat nasional. Berdasarkan hasil audit dan pengawasan langsung yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Jenderal (Irjen), Kabupaten Jember sukses menempatkan diri sebagai salah satu daerah terbaik yang paling amanah, tertib, dan patuh dalam menyalurkan serta mengelola bantuan bagi kelompok tani sesuai dengan regulasi yang ditetapkan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

