Pemkab Jember Raih Peringkat 7 Nasional Pelayanan Publik Terbaik
Pemkab Jember menempati peringkat ke-7 dari 170 pemerintah kabupaten/kota dalam tingkat kepatuhan pelayanan publik terbaik di Indonesia.
JEMBER –
Pemkab Jember menempati peringkat ke-7 dari 170 pemerintah kabupaten/kota dalam tingkat kepatuhan pelayanan publik terbaik di Indonesia.
Penilaian tersebut diberikan langsung oleh Ombudsman Republik Indonesia yang disampaikan secara daring pada Kamis (29/1/2026).
Penilaian tersebut lebih baik dibandingkan pada penilaian serupa pada 2024 silam, yakni Pemkab Jember menempati peringkat 12 nasional.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari sinergi lintas sektoral yang kuat.
"Alhamdulillah, kenaikan peringkat dari posisi 12 ke posisi 7 nasional ini adalah kado bagi masyarakat Jember. Ini membuktikan bahwa komitmen bapak bupati dan seluruh jajaran untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan tidak berbelit-belit telah dirasakan manfaatnya dan diakui secara nasional," ujar Isnaini dalam keterangannya.

Dalam prosesnya, Ombudsman RI melakukan penilaian mendalam pada tiga titik sentral pelayanan publik di Jember, yakni Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan (Dispendik), dan RSD dr. Soebandi.
Beberapa indikator utama yang membawa Jember meraih skor tertinggi meliputi penguatan standar pelayanan yang mudah diakses, ketersediaan informasi yang terbuka, serta keberadaan mekanisme pengaduan yang responsif.
Pemkab Jember dinilai sangat proaktif dalam mengelola kanal pengaduan, baik melalui sistem nasional SP4N-LAPOR! maupun kanal lokal yang sangat populer di masyarakat, yaitu Wadul Gus’e.
Senada dengan hal tersebut, Plt Inspektur Kabupaten Jember, Penny Artha Medya, menekankan bahwa penghargaan ini bukanlah titik akhir, melainkan standar baru yang harus dijaga.
"Penilaian dari Ombudsman ini kami jadikan cermin untuk perbaikan berkelanjutan. Fokus kami ke depan adalah memastikan bahwa budaya melayani ini merata di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga ke tingkat kecamatan dan desa," tegas Penny. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.


