TIMES JEMBER, JEMBER –
Politeknik Negeri Jember (Polije) secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) untuk tahun akademik 2026/2027.
Sebagai salah satu institusi pendidikan vokasi unggulan di Indonesia, Polije berkomitmen untuk menjaring talenta-talenta terbaik bangsa dengan menyediakan daya tampung yang luas, yakni mencapai 4.060 kursi.
Tersedianya kuota besar ini mencakup seluruh program studi yang tersebar di enam lokasi kampus, sebagai bentuk dedikasi Polije dalam memperluas akses pendidikan tinggi terapan bagi masyarakat di berbagai daerah.
Wakil Direktur Bidang Akademik dan Perencanaan Polije Surateno menjelaskan bahwa ribuan kursi tersebut akan didistribusikan ke dalam 39 program studi (Prodi).
Keunggulan Polije tahun ini terletak pada fleksibilitas lokasi belajar, di mana calon mahasiswa dapat memilih program studi yang tersedia di enam kampus Polije yang tersebar secara strategis.
"Kami ingin memastikan bahwa kualitas pendidikan vokasi yang kami miliki dapat dinikmati secara merata. Dengan 39 prodi yang relevan dengan kebutuhan industri saat ini, kami siap mencetak tenaga kerja profesional yang kompeten dan siap kerja," ujar Surateno dalam keterangan resminya.
Dalam keterangannya, Surateno memaparkan bahwa seleksi masuk Polije tahun ini tetap terintegrasi dengan sistem nasional melalui dua pilar utama yakni Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) dan Jalur Mandiri.
Adapun Komponen SNPMB sendiri terdiri dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan UTBK-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
Ia menyebutkan Salah satu kebijakan krusial pada tahun ini adalah besarnya alokasi untuk jalur prestasi (SNBP).
Polije memberikan porsi sebesar 55 persen dari total keseluruhan kuota bagi siswa-siswi berprestasi.
Pendaftaran jalur SNBP dijadwalkan akan berlangsung mulai tanggal 3 - 18 Februari 2026.
"Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi siswa SMA, SMK, dan MA kelas 12 yang memiliki rekam jejak akademik maupun non-akademik yang baik. Porsi 55 persen ini adalah bentuk apresiasi kami terhadap konsistensi belajar siswa selama di bangku sekolah menengah," tambah Surateno.
Menanggapi berbagai pertanyaan mengenai teknis seleksi, Surateno memberikan klarifikasi mendalam terkait penggunaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Ia menegaskan bahwa TKA berfungsi sebagai instrumen untuk menetapkan tingkat eligibilitas atau kelayakan siswa di internal sekolah masing-masing sebelum melaju ke seleksi nasional.
Namun, untuk penentuan kelulusan di tingkat nasional pada jalur SNBP, parameter utama yang digunakan tetap mengacu pada Akumulasi nilai rapor secara menyeluruh dan nilai mata pelajaran pendukung yang relevan dengan prodi yang dipilih serta prestasi tambahan, baik di bidang sains, olahraga, seni, maupun prestasi organisasi lainnya yang diakui. (*)
| Pewarta | : M Abdul Basid |
| Editor | : Dody Bayu Prasetyo |