TIMES JEMBER, JEMBER – Pengalaman menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di salah satu sudut desa di Kabupaten Jember membuka mata saya tentang satu ironi besar dalam dunia pendidikan kita: rendahnya literasi bukan semata soal minat membaca, melainkan soal keadilan akses dan keberpihakan kebijakan.
Di ruang kelas sederhana tempat saya mengajar, siswa belajar tanpa buku LKS. Mereka bertumpu pada catatan di buku tulis yang tipis, menyalin apa yang sempat ditulis guru di papan tulis. Buku bacaan hampir tak tersedia, perpustakaan sekadar nama tanpa isi. Pendidikan berjalan terseok-seok, seperti perahu tanpa dayung.
Fenomena ini bukan cerita tunggal. Dari hasil pengamatan dan survei kecil yang dilakukan bersama rekan-rekan KKN di beberapa lembaga pendidikan pelosok, kondisi serupa berulang: keterbatasan fasilitas, minim bahan bacaan, dan sistem pembelajaran yang jauh dari kata ideal.
Di tengah keterbatasan itu, anak-anak dihadapkan pada realitas lain yang kontras gawai di genggaman. Warga setempat bercerita, tak sedikit anak yang kecanduan gadget, bahkan mulai mengakses konten yang tidak pantas untuk usia mereka.
Masalah ini sering disederhanakan sebagai lemahnya kontrol orang tua atau degradasi moral generasi muda. Padahal, akar persoalannya jauh lebih struktural. Ketika ruang belajar tidak ramah, literasi tidak tersedia, dan pendidikan kehilangan daya tariknya, teknologi hadir sebagai pelarian. Nilai pendidikan sebagai alat pemberdayaan pun tereduksi, bahkan berbalik menjadi ancaman sosial yang menggerogoti masa depan anak-anak desa.
Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dengan tegas menempatkan “mencerdaskan kehidupan bangsa” sebagai tujuan negara. Namun amanat konstitusi itu terasa timpang ketika diterjemahkan ke lapangan.
Di kota, akses pendidikan relatif memadai: fasilitas cukup, tenaga pendidik tersedia, dan ekosistem belajar lebih hidup. Sementara di desa, pendidikan sering berhenti pada batas minimal asal berjalan, asal ada kelas.
Tak sedikit orang tua memilih menyekolahkan anak ke luar desa karena sekolah di wilayahnya dianggap tidak mampu menjawab kebutuhan masa depan. Pilihan ini, meski rasional secara individu, sejatinya menandai kegagalan sistemik negara dalam menghadirkan keadilan pendidikan.
Ketimpangan ini juga berkaitan erat dengan maraknya perilaku menyimpang anak, yang sesungguhnya lahir dari sempitnya ruang edukatif dan minimnya pembinaan karakter.
Padahal, kebijakan tentang ruang literasi di tingkat desa sejatinya sudah ada, termasuk amanat penyediaan perpustakaan desa sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah. Namun dalam praktiknya, banyak perpustakaan desa hanya menjadi pelengkap administrasi: rak kosong, buku usang, tanpa program literasi berkelanjutan. Pendidikan pun kehilangan fungsinya sebagai alat emansipasi.
Dalam perspektif Antonio Gramsci, situasi ini dapat dibaca sebagai bentuk hegemoni. Dominasi tidak selalu bekerja melalui paksaan, tetapi lewat normalisasi ketimpangan.
Ketertinggalan pendidikan di desa dianggap wajar, bahkan tak perlu dipertanyakan. Inilah yang disebut common sense semu ketika ketidakadilan diterima sebagai takdir.
Dalam kondisi seperti ini, resistensi melemah, dan generasi muda desa diposisikan sebagai tenaga kerja yang mudah dikendalikan, bukan subjek kritis yang berdaya tawar.
Dengan demikian, rendahnya literasi bukan sekadar soal minat baca, melainkan buah dari struktur sosial, kebijakan yang timpang, dan distribusi sumber daya yang tidak adil.
Menuju Pendidikan yang Membebaskan
Realitas pendidikan hari ini masih menyisakan problem laten. Kurikulum yang kerap berganti, manajemen pendidikan yang kurang transparan, dan orientasi belajar yang terlalu menekankan kepatuhan serta kompetisi, membuat pendidikan gagal menumbuhkan kesadaran kritis. Anak-anak belajar untuk patuh, bukan untuk berpikir.
Di sinilah gagasan pendidikan pembebasan Paulo Freire menemukan relevansinya. Pendidikan seharusnya tidak berhenti pada transfer pengetahuan, tetapi menjadi proses membaca realitas.
Anak didik perlu diajak memahami ketimpangan, mempertanyakan ketidakadilan, dan berani membayangkan perubahan. Pendidikan bukan menara gading, melainkan alat transformasi sosial.
Strategi pendidikan ke depan perlu ditata ulang. Kurikulum, metode evaluasi, dan proses pembelajaran harus memberi ruang bagi dialog, refleksi sosial, dan penguatan nalar kritis.
Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan perlu berani meninjau ulang standar pendidikan nasional yang terlalu kognitif dan kompetitif, agar lebih humanis dan kontekstual.
Literasi sendiri harus dimaknai lebih luas. Ia bukan hanya kemampuan membaca dan menulis, tetapi kemampuan berpikir, mengolah gagasan, dan memahami informasi secara kritis. Di abad ke-21, daya saing bangsa ditentukan oleh kreativitas, komunikasi, dan kolaborasi semuanya berakar dari literasi yang kuat.
Anak dengan tingkat literasi rendah akan kesulitan beradaptasi di tengah perubahan cepat. Mereka mudah terjebak informasi keliru, sulit bersaing di dunia kerja, dan rentan dimarjinalkan. Jika ini dibiarkan, maka krisis literasi akan terus menjadi penghambat kemajuan pendidikan nasional.
Membangun budaya literasi tidak bisa hanya menggantungkan harapan pada negara. Keluarga, komunitas, dan masyarakat sipil memiliki peran penting. Pendidikan adalah kerja kolektif. Krisis literasi masih menggema, tetapi selalu ada ruang untuk perlawanan sunyi melalui aksi nyata, kolaborasi, dan keberanian menata ulang arah pendidikan agar benar-benar memerdekakan.
***
*) Oleh : Novia Ulfa Isnaini, Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Adab dan Humaniora UIN KH Achmad Siddiq Jember.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
| Pewarta | : Hainor Rahman |
| Editor | : Hainorrahman |