TIMES JEMBER, JEMBER – Menjelang bulan Ramadan, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, kepolisian serta kedinasan terkait menggelar razia minuman keras (miras) dan tempat hiburan malam di Jember.
Razia tersebut digelar pada Rabu (26/2/2025) malam.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Saputro mengatakan bahwa razia tersebut mengantisipasi potensi gangguan di tengah masyarakat selama bulan Ramadan.
"Ini merupakan sinergi berbagai pihak terkait dan tindak lanjut upaya pemberantasan pekat yang meresahkan masyarakat di bulan puasa," kata Bambang.
Bambang mengatakan bahwa sejumlah toko penyedia miras, rumah karaoke, hotel, dan tempat-tempat lainnya yang diduga menjadi tempat beredarnya miras menjadi sasaran razia.
"Selanjutnya, diharapkan keresahan masyarakat akan berkurang dan pelaku menjadi jera," tutupnya. (*)
Pewarta | : M Abdul Basid (MG) |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |