Kejahatan Siber Mengintai Jelang Lebaran, Waspada Modus Penipuan Digital
TIMES Jember/Ilustrasi modus dan praktik kejahatan digital penipuan online. (Foto: Shutterstoc)

Kejahatan Siber Mengintai Jelang Lebaran, Waspada Modus Penipuan Digital

Praktisi hukum Agus Subyantoro ingatkan modus penipuan digital jelang Lebaran: belanja online palsu, penukaran uang baru, zakat fiktif, dan tiket mudik abal-abal. Verifikasi dulu sebelum transaksi.

TIMES Jember,Kamis 19 Maret 2026, 00:37 WIB
6.3K
K
Khoirul Amin

MALANGAktivitas transaksi digital masyarakat diperlukan melonjak selama Ramadan hingga menjelang Hari Idulfitri. Namun, jika tidak berhati-hati kondisi ini justru menjadi celah yang sering dimanfaatkan pelaku kejahatan siber.

Menjelang Lebaran, biasanya selalu diikuti dengan tingginya intensitas belanja online, penukaran uang baru, hingga pembelian tiket mudik yang kini banyak dilakukan secara daring. Termasuk pula, dalam pembayaran zakat atau donasi online.

Praktisi hukum senior, Agus Subyantoro, S.H., mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam perangkap praktik penipuan digital. Berikut beberapa modus utama kejahatan siber dan transaksi digital jelang Lebaran yang wajib diwaspadai:

1. Penipuan Belanja Online dengan Promo Menggiurkan

Modus yang paling sering muncul adalah pembuatan website palsu, akun fake media sosial, hingga toko online fiktif. Pelaku penipuan menawarkan promo Lebaran, dengan diskon besar-besaran atau harga jauh di bawah pasar.

Contohnya, smartphone diskon 70 persen, pakaian Lebaran setengah harga, hingga paket hampers murah. Setelah korban tergiur dan membayar secara transfer, barang tidak dikirim dan akun penjual langsung menghilang.

2. Penipuan Penukaran Uang Baru

Tradisi berbagi uang baru saat lebaran membuat permintaan meningkat drastis. Pelaku akan masuk melalui situs penukaran uang palsu, pesan berantai di WhatsApp, atau akun media sosial yang menawarkan jasa tukar uang cepat.

Dalam aksi penipuan, biasanya pelaku meminta pembayaran di awal sebagai biaya pemesanan atau administrasi, namun jasa uang yang diinginkan tidak pernah diterima. 

Secara resmi, penukaran uang hanya dilakukan melalui bank, layanan resmi Bank Indonesia, atau lembaga perbankan yang bekerja sama.

3. Penipuan Pembayaran Zakat Online

Niat baik masyarakat untuk berzakat juga menjadi sasaran. Penipu membuat situs lembaga zakat palsu atau menyebarkan nomor rekening pribadi dengan mengatasnamakan organisasi sosial tertentu melalui media sosial, WhatsApp, atau tautan internet. 

Agus menyarankan agar masyarakat menyalurkan zakat hanya melalui lembaga zakat resmi, organisasi terpercaya, atau platform digital yang memiliki verifikasi agar dana tersebut benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.

4. Penipuan Tiket Mudik Online

Lonjakan permintaan tiket transportasi menjadi ladang empuk bagi pembuat situs pemesanan palsu dan akun penjual tiket murah di bawah harga normal. Korban seringkali baru menyadari tertipu saat hari keberangkatan karena tiket yang dibeli ternyata tidak valid atau tidak pernah ada.

Agus Subyantoro juga mengingatkan, bahwa kewaspadaan digital adalah kunci agar kebahagiaan dan kemenangan di hari raya tidak rusak kerugian materiil. Karena itu pula, ia menekankan pentingnya verifikasi sebelum melakukan transaksi digital apapun. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Khoirul Amin
|
Editor:Faizal R Arief

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jember, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.