TIMES JEMBER, JEMBER –
Bupati Jember Muhammad Fawait melantik sejumlah pejabat struktural di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pelantikan ini merupakan implementasi langsung dari Peraturan Daerah (Perda) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Tahun 2026 yang telah ditetapkan.
Fawait mengatakan, pelantikan tersebut untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan stabil pasca-perubahan struktur organisasi.
Selain untuk penyegaran birokrasi, pelantikan ini krusial untuk menjamin hak-hak administratif aparatur sipil negara (ASN), termasuk kepastian pembayaran gaji yang kini harus menyesuaikan dengan nomenklatur organisasi yang baru.
Salah satu poin utama dalam pelantikan kali ini adalah penerapan kebijakan penggabungan (merger) beberapa dinas guna menciptakan organisasi yang lebih ramping dan efisien.
Beberapa perubahan signifikan dalam struktur baru tersebut, yakni meliputi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) kini bergabung menjadi satu kesatuan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Koperasi.
Dinas Lingkungan Hidup (LH) digabungkan ke dalam Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Urusan Keluarga Berencana (KB) kini diintegrasikan ke dalam Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial serta terakhir Dinas Pariwisata resmi bergabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.
Fawait menekankan bahwa penempatan pejabat kali ini tidak hanya sekadar pengisian posisi, melainkan menggunakan formula berbasis kinerja.
Pemerintah daerah menuntut adanya akselerasi tinggi dalam pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan.
"Bupati berharap para pejabat yang dilantik hari ini dapat segera beradaptasi dengan struktur baru dan bekerja dengan kecepatan penuh. Kami membutuhkan akselerasi untuk mengejar target-target daerah di tahun 2026 ini," ujar Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember Deni Irawan ke sejumlah awak media, Jumat (2/1/2026).
Meskipun sebagian besar posisi telah terisi, Deni menjelaskan bahwa pemerintah daerah mengakui masih terdapat beberapa jabatan strategis yang saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
"Beberapa di antaranya adalah jabatan Kepala BKPSDM, Direktur RSD Dr. Soebandi, serta Direktur RSD Balung," jelasnya.
Deni mengatakan bahwa selain di tingkat kabupaten, kekosongan jabatan definitif juga masih terjadi di tingkat wilayah, yakni di Kecamatan Sumbersari, Sukorambi, dan Ambulu yang saat ini masih dipimpin oleh Plt Camat.
"Untuk menjaga profesionalisme dan transparansi, Pemerintah Kabupaten Jember berencana akan segera menggelar seleksi terbuka atau open bidding pada tahun 2026 ini guna mengisi kekosongan pada jabatan eselon II tersebut. Hal ini diharapkan dapat menarik talenta-talenta terbaik untuk memperkuat jajaran birokrasi di Kabupaten Jember," pungkasnya. (*)
| Pewarta | : M Abdul Basid |
| Editor | : Dody Bayu Prasetyo |