TIMES JEMBER, JEMBER –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengumumkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026 mencapai Rp1,024 triliun.
Angka tersebut diklaim sebagai rekor PAD tertinggi yang pernah dicapai Pemkab Jember sejak otonomi daerah.
Dalam konferensi pers di Aula Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jember Selasa (5/1/2026), Bupati Jember Muhammad Fawait menerangkan, capaian ini menandai lompatan eksponensial sebesar 32 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berada di kisaran Rp774 miliar.
Fawait menekankan bahwa kenaikan PAD yang signifikan ini tidak diperoleh melalui kebijakan yang menekan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Jember justru mengambil langkah berani dengan menolak opsi kenaikan pajak dan memilih jalur tata kelola yang bersih dan efisien.
"Angka Rp1 triliun ini adalah bukti bahwa potensi daerah kita sangat luar biasa jika dikelola dengan integritas. Kami tidak memilih jalan pintas dengan menaikkan beban pajak masyarakat. Strategi utama kami adalah menutup rapat setiap celah kebocoran pendapatan dan mengefektifkan penarikan pada potensi-potensi yang sudah ada," kata Fawait.
Dia menambahkan bahwa sejarah mencatat, kenaikan tarif retribusi yang tidak terukur seperti pada sektor pasar dan parkir di masa lalu justru seringkali menjadi bumerang yang menurunkan pendapatan daerah sekaligus menyengsarakan pedagang kecil.
Oleh karena itu, saat ini tarif retribusi pasar tradisional justru dikembalikan ke tarif semula sebagai bentuk proteksi terhadap ekonomi kerakyatan.
Menurutnya, keberhasilan fiskal ini akan langsung diorientasikan kembali untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat bawah.
"Distribusi gerobak usaha dan fasilitas permodalan dan Pengembangan kawasan ekonomi baru yang terintegrasi serta Penyatuan pengelolaan destinasi ikonik Pantai Papuma dan Watu Ulo untuk menciptakan multiplier effect bagi warga pesisir guna menekan angka kemiskinan secara struktural," ungkapnya.
Selain fokus pada rakyat, Pemkab Jember menunjukkan ketegasan dalam menjaga moralitas kerja birokrasi.
Di tengah tren nasional di mana banyak daerah melakukan pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Kabupaten Jember justru mempertahankan dan meningkatkan rasio TPP ASN terhadap APBD.
"ASN adalah ujung tombak pelayanan publik. Tidak mungkin kita menuntut pelayanan yang prima dan bersih jika kesejahteraan mereka diabaikan. Dengan PAD yang kuat, kita pastikan hak-hak ASN terpenuhi agar mereka dapat bekerja dengan dedikasi penuh tanpa tergiur praktik-praktik yang merugikan negara," tambahnya. (*)
| Pewarta | : M Abdul Basid |
| Editor | : Dody Bayu Prasetyo |