https://jember.times.co.id/
Berita

Serahkan LPP ABPD 2020 ke DPRD, Bupati Jember Masih Bingung Soal Dana Hantu Rp 107 M

Selasa, 22 Juni 2021 - 20:21
Serahkan LPP ABPD 2020 ke DPRD, Bupati Jember Masih Bingung Soal Dana Hantu Rp 107 M Bupati Jember Hendy Siswanto saat berada di DPRD Jember. (Foto: Arip Ripaldi/TIMES Indonesia)

TIMES JEMBER, JEMBERBupati Jember Hendy Siswanto, menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Jember, Selasa (22/6/2021).

Hendy mengatakan, yang paling krusial adalah masih ada anggaran yang belum dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp 107 miliar.

Padahal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan akhir. 

Terkait hal tersebut, Hendy mengaku risau.

"Ada anggaran Rp 107 miliar ini yang membuat saya sangat sedih sekali. Terus terang saja bagaimana cara menyelesaikan ini kami pun belum bisa melihat ini," kata Hendy usai menyerahkan LPP APBD Jember 2020 kepada DPRD Jember.

"Kami diberi waktu dua bulan atau 60 hari. Dan saat ini 30 hari sudah hilang untuk menjawab Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terakhir dari BPK itu," lanjutnya. 

Hendy menerangkan, usai menyampaikan LPP APBD 2020 kepada DPRD Jember pihaknya tinggal menunggu pandangan atau penilaian fraksi-fraksi.

"Dan tentunya ini beriringan pararel dengan akhir 60 hari harus kami harus segera melaporkan laporan pertanggungjawaban ke BPK," ucap dia.

Dia juga mengatakan hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan data terkait temuan "dana hantu" Rp 107 miliar yang merupakan anggaran refocusing dari total dana Rp 479 miliar.

"Menurut teman-teman itu Rp 107 miliar sudah diselesaikan, hanya saja tidak ada SPJ-nya, katanya begitu. Tapi saya belum dapat data ini," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan pihaknya juga menawarkan bantuan dalam penyelesaian SPJ yang diminta.

"Terus terang saja kami berusaha dengan teman-teman untuk men-support itu (membantu menyelesaikan SPJ, Red). Namun teman-teman ingin tetap dikerjakan sendiri, tawaran kami ini yang belum diterima 100 persen. Saya melihat secara pribadi, cukup sulit untuk dipertanggungjawabkan. Karena begini, saya akan membayar, saya akan mengatakan pekerjaan itu diterima, kalau pekerjaan itu dikerjakan sebelum tanggal 31 Desember 2020," imbuh Bupati Jember Hendy Siswanto. (*)

Pewarta : Arip Ripaldi (MG-359)
Editor : Dody Bayu Prasetyo
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jember just now

Welcome to TIMES Jember

TIMES Jember is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.