TIMES JEMBER, JEMBER – Di tengah pandemi yang belum berakhir, PMI Jember terus berupaya meningkatkan mutu layanan.
Salah satunya dengan berupaya mempercepat proses memperoleh sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sertifikasi ini terkait layanan PMI Jember memberikan produk darah yang terjamin dan memenuhi standart kualitas pada pasien.
Sosialisasi percepatan sertifikasi CPOB BPOM oleh PMI Pusat kepada PNI Jember. (FOTO: Humas PMI Jember for TIMES Indonesia)
“Sesuai aturan baru, darah itu selayaknya obat sehingga ada pengawasannya, yaitu di bawah pengawasan BPOM. Dalam artian pengawasan tersebut menjamin mutu dimana darah yang diberikan oleh UDD PMI nantinya harus bisa terjamin dan bisa memberikan efek terapi pada pasien penerima transfusi,” ujar dr Roby Nur Aditya, Kepala Bidang Pembinaan Kualitas Unit Donor Darah (UDD) PMI Pusat, saat mendampingi PMI Jember, Kamis (25/3/21) malam.
Proses evaluasi dilakukan BPOM terhadap UDD PMI Jember selama dua hari terakhir.
Jika telah mengantongi sertifikat CPOB tersebut, maka UDD PMI Jember dianggap BPOM telah mampu dan bisa menjalankan kaidah membuat bahan terapi dengan cara yang baik.
UDD PMI Jember dipilih karena memenuhi standart baik dari kemampuan SDM maupun peralatan produksi yang menjadi faktor penentu utama.
Selain keduanya, PMI Jember kita juga menyiapkan metode cara pembuatan dan mengaplikasikan metode tersebut sesuai dengan kaidah CPOB.
“Jadi ketiganya itu menjadi poin utama PMI Jember untuk memperoleh sertifikasi CPOB dari BPOM,” ujar dr Dudung Ari Rusli, Kepala Unit Donor Darah PMI Jember, di sela-sela evaluasi.
Dari 227 UDD PMI se-Indonesia, baru 17 UDD PMI yang memiliki sertifikasi CPOB BPOM, dan ditahun 2021 ini PMI Pusat mentargetkan bisa 25 UDD PMI yang mengantongi sertifikasi.
Sehingga di tahun 2025 nanti ada 50 UDD PMI yang memiliki sertifikasi CPOB.
“Kami berharap Jember memiliki sertifikasi CPOB BPOM yang ke-18,” harap Dudung.
Harapan senada disampaikan Ketua PMI Jember, H.E.A Zaenal Marzuki.
Berbagai upaya telah ditempuh PMI Jember untuk meningkatkan kualitas sehingga bisa memenuhi standar yang ditetapkan BPOM RI.
"Kami telah membentuk tim percepatan CPOB untuk mempercepat sekaligus mendorong agar memperoleh sertifikasi CPOB BPOM,” ucap Zaenal.
Tim percepatan Sertifikasi CPOB yang dibentuk pengurus PMI Jember kini telah melakukan perbaikan melalui tahapan tahapan teknis yang harus dipenuhi terkait sistem prosedur mutu maupun kelengkapan fasilitas yang direkomendasikan sesuai ketentuan BPOM.
Upaya peningkatan kualitas layanan itu dilakukan PMI Jember di tengah pandemi yang belum berakhir. (*)
Pewarta | : Muhammad Faizin AP |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |