TIMES JEMBER, JEMBER –
Stunting, kondisi gangguan tumbuh kembang pada anak bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Salah satunya adalah perkawinan anak. Dalam perkawinan anak, para calon orangtua yang masih di bawah umur dianggap belum cukup siap mengarungi biduk rumah tangga.
"Stunting tidak berdiri sendiri, karena ada multifaktor yang jadi penyebabnya. Salah satunya perkawinan anak," kata Diana Ruspita KS selaku Kabid Keluarga Berencana pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember.
Faktor ekonomi pada pengantin baru yang masih di bawah umur itu menjadi problem klasik yang akan mempengaruhi asupan gizi baik bagi calon ibu mau pun sang bayi.
Sebab, di usia yang masih muda (16-17 tahun), rata-rata pria atau wanita masih belum mempunyai pekerjaan tetap sehingga akan berpengaruh terhadap konsumsi makanan yang diterima.
Kurangnya asupan makanan bergizi itulah yang nantinya akan menjadi penyebab stunting pada anak.
Menurut Diana, pemenuhan gizi pada anak sangatlah penting. Bahkan, meski secara genetik orangtua memiliki ukuran tubuh pendek, sang anak bisa lebih dari itu jika gizinya terpenuhi.
"Sebenarnya (gen) bukan tidak berpengaruh, tapi bisa diperbaiki dengan itu, melalui pemenuhan gizi yang baik dan pola hidup yang sehat," ujarnya.
Sebagai bagian dari Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S), Diana mengatakan DP3AKB akan melakukan segala upaya untuk menekan angka stunting di tengah masyarakat.
"Tentunya segala upaya, baik itu dari pemberian makanan bergizi tambahan, kemudian dari segala kebijakan manajemen, dan data itu pasti akan berpengaruh kepada intervensinya yang diharapkan bisa menurunkan angka stunting," urainya.
Diana yang juga Sekretaris TP3S Jember itu menyebut, prevalensi stunting sampai dengan April 2025 berada di angka 9753. Pada minggu ini, TP3S akan melakukan monitoring dan evaluasi di seluruh kecamatan untuk mengupdate perkembangan stunting di Kabupaten Jember. (*)
Pewarta | : M Abdul Basid (MG) |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |