https://jember.times.co.id/
Berita

Ada 66 Ribu Pengajuan, Dispendukcapil Jember Cuma Punya 4 Ribu Keping Blanko E KTP

Selasa, 07 Oktober 2025 - 19:15
Ada 66 Ribu Pengajuan, Dispendukcapil Jember Cuma Punya 4 Ribu Keping Blanko E KTP Kadispendukcapil Jember Bambang Saputro, saat meninjau pelayanan di kantornya. (Foto : M. Abdul Basid / TIMES Indonesia )

TIMES JEMBER, JEMBER

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember terus berupaya mempercepat layanan administrasi kependudukan, termasuk pengurusan KTP elektronik (E KTP), meskipun masih menghadapi kendala klasik, yakni keterbatasan blangko KTP.

Hal ini disampaikan langsung oleh ​Kepala Dispendukcapil Jember Bambang Saputro, usai melakukan peninjauan pelayanan adminduk di kantornya pada Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, masalah keterbatasan blangko KTP ini bukan hanya terjadi di Jember, tetapi juga di daerah lain karena wewenang pencetakan E KTP sepenuhnya ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"​Saat ini, Jember rata-rata hanya menerima kiriman sekitar 4.000 keping blangko KTP-el dari Kemendagri setiap dua hingga tiga minggu sekali. Jumlah ini jauh dari cukup untuk melayani sekitar 66.000 pengajuan pencetakan KTP-el yang belum terselesaikan, baik untuk KTP baru, rusak, hilang, maupun perubahan data," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ​untuk mengatasi kekurangan ini, Pemkab Jember mengambil langkah cepat.

Melalui perubahan APBD 2025, Pemkab memberikan hibah anggaran kepada Dispendukcapil untuk pengadaan 68.000 keping blangko KTP.

​"Anggaran pengadaan 68.000 keping blangko KTP melalui hibah dari Pemkab Jember saat ini sedang dalam proses. Targetnya bisa diterima sebelum akhir tahun ini," jelas Bambang.

​Selain pengadaan blangko sendiri, pihaknya juga fokus pada percepatan layanan di tingkat kecamatan.

Selama ini, pencetakan KTP-el hanya bisa dilakukan di kantor dispendukcapil dan di delapan kecamatan tertentu.​

Tahun ini, dispendukcapil mendapat anggaran untuk pengadaan alat cetak E KTP.

Targetnya, sebelum akhir tahun 2025, alat cetak ini akan didistribusikan ke seluruh kantor kecamatan.

Oleh karena itu, ia mengatakan ​langkah ini bertujuan agar masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor dispendukcapil untuk mencetak E KTP

Cukup datang ke kantor kecamatan masing-masing.

"​Untuk mendukung percepatan layanan ini, Pemkab Jember juga telah menempatkan dua pegawai dari PPPK paruh waktu dispendukcapil di setiap kecamatan," ungkapnya.

​Bambang kembali menegaskan bahwa seluruh 20 jenis layanan administrasi kependudukan, termasuk E KTP adalah gratis dan tanpa dipungut biaya.

"Kami meminta kepada masyarakat untuk segera melapor jika ada oknum staf dispendukcapil yang meminta pungutan," tutupnya. (*)

Pewarta : M Abdul Basid (MG)
Editor : Dody Bayu Prasetyo
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jember just now

Welcome to TIMES Jember

TIMES Jember is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.