TIMES JEMBER, JEMBER – Tercatat, sebanyak 3.252 aduan masyarakat masuk ke kanal pengaduan yang dikelola Pemkab Jember, Wadul Gus'e.
Jumlah aduan tersebut adalah yang masuk ke Wadul Gus'e sejak dicanangkan pada 14 Maret 2025 hingga 14 Juni 2025.
"Alhamdulillah ini merupakan salah satu terobosan dari Pemerintahan Kabupaten Jember yang baru itu, yaitu adalah membuat saluran Wadul Gus'e. Kami buat untuk memperpendek ketika masyarakat mempunyai sebuah aduan atau keluhan atau usulan kepada pemerintah. Tetapi, juga untuk membuat bagian dari upaya menyederhanakan birokrasi biar gak terlalu panjang," ujar Bupati Jember Muhammad Fawait, Minggu (15/6/2025).
Adapun dari total aduan tersebut, sebanyak 682 aduan berstatus disposisi, sebanyak 221 aduan berstatus tindak lanjut, sebanyak 2.341 aduan berstatus selesai, sedangkan sebanyak 8 aduan berstatus dibatalkan.
Menurut Fawait, ini bagian dari bentuk pemerintahan di bawah komandonya yang menginginkan masyarakat terlibat di dalam proses pelayanan publik yang ada di Kabupaten Jember.
"Apapun juga bisa dikeluhkan. Termasuk pungli dalam pelayanan publik, juga bisa diadukan dan beberapa kali sudah ada yang mengadukan terkait masalah pungli dan alhamdulillah bisa terselesaikan dan punglinya juga dikembalikan," ungkapnya
Fawait menjelaskan dari beberapa bulan ini, Pemkab Jember sudah mendapatkan penghargaan dari beberapa pihak dengan memberikan apresiasi.
"Ada beberapa kabupaten lain yang datang ke Jember untuk studi banding tekait masalah saluran Wadul Gus'e," jelasnya.
Berbagai aduan tersebut bersumber dari WhatsApp, yakni sebanyak 3.107 aduan.
Lalu, sejumlah 33 aduan dari command center, 1 aduan dari Facebook, 2 aduan dari mal desa, 4 aduan dari TikTok, dan sebanyak 105 aduan dari Instagram.
Sehingga dengan banyaknya aduan tersebut, Fawait menyebutkan tim Wadul Gus'e bekerja sama dengan seluruh OPD terkait, telah menyelesaikan kurang lebih di angka 79 persen sampai 80 persen aduan.
"Tentu masih ada sekitar 20 sampai 21 persen aduan yang belum terselesaikan dan kami akan terus berusaha bersama tim Wadul Gus'e dan OPD terkait, untuk menyelesaikan semaksimal mungkin dan seoptimal mungkin," bebernya.
Sementara aduan terbanyak berasal dari Kecamatan Kaliwates, yaitu sebanyak 344 aduan.
Sementara itu, dari berbagai kategori aduan, yang terbanyak adalah kategori jalan. Yakni, sebanyak 605 aduan.
Berdasar disposisi instansi, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air menerima jumlah aduan dengan disposisi terbanyak mencapai 793 laporan.
Untuk tindak lanjut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memiliki laporan yang diproses terbanyak, yaitu sebanyak 455 laporan.
Fawait mengatakan, Wadul Gus'e juga menjadi indikator kinerja OPD di bawahnya.
"Filosofi untuk otonomi daerah adalah untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan kami akan berusaha di Pemerintahan Kabupaten Jember yang baru," imbuhnya. (*)
Pewarta | : M Abdul Basid (MG) |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |