TIMES JEMBER, JEMBER –
Komariyah, seorang ibu berusia 39 tahun, terlihat mengurus akta kelahiran untuk anaknya yang baru berusia tiga bulan di Balai Desa Sidomukti.
Proses pengurusan ini adalah untuk mendapatkan akta kelahiran bagi putranya.
Saat ditanya mengenai layanannya, Komariyah menyatakan puas.
"Ya, cukuplah, terjamin gitu," ujarnya. Ia secara spesifik mengapresiasi lokasi pengurusan yang berada di Balai Desa.
"Kan lebih enak, kita kan nggak terlalu jauh," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa dengan kemudahan ini dinilai sangat penting, terutama karena ia harus mengurus dokumen sambil membawa anak kecil yang rentan rewel.
"Kan kalau punya anak kecil kan repot. Apalagi kalau bawa anak kecil, panas, kalau ke sini kan dekat," ungkapnya,
Membandingkan dengan kemungkinan mengurus di kantor Kecamatan yang jaraknya dianggap jauh.
"Tidak ada kesulitan mas dalam pengurusan akte ini, karena semua dipermudah oleh pemerintah," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sidomukti, Sunardi, menyampaikan bahwa layanan Adminduk, khususnya untuk perekaman KTP, menjangkau langsung warga di desa.
"Sebagai contoh, saat Dispenduk turun ke desa, terdapat 75 warga yang lahir pada bulan Oktober 2008 (berusia 17 tahun) diundang untuk melakukan perekaman KTP di kantor desa, dan 63 di antaranya hadir, sisanya tidak dapat hadir karena sedang menempuh pendidikan di luar kota," ujarnya.
Ia menerangkan bahwa Layanan Adminduk lainnya yang tersedia melalui operator Lahbako Desa meliputi pengajuan Kartu Keluarga (KK) baru, penambahan anggota keluarga baru, pecah KK, akta kelahiran, dan akta kematian. Total pengajuan untuk layanan-layanan tersebut mencapai 57.
"Meskipun layanan Adminduk sudah berjalan setiap hari kerja, kedatangan langsung Dispendukcapil ke desa memicu antusiasme warga untuk datang berbondong-bondong. Namun, pelayanan Adminduk melalui Lahbako Desa berjalan terus setiap hari kerja," tandasnya. (*)
Pewarta | : M Abdul Basid (MG) |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |