TIMES JEMBER, JEMBER –
Bupati Jember Muhammad Fawait memulai menyalurkan insentif tahap pertama kepada guru ngaji muslim, nonmuslim, serta modin.
Pencairan perdana ini dimulai di Kecamatan Sumberbaru, Rabu (10/9/2025)
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Jember Nurul Hafid Yasin mengatakan bahwa jumlah guru ngaji yang akan menerima insentif pada tahun 2025 mencapai 22 ribu orang.
Angka ini jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah penerima pada tahun sebelumnya.
"Penyerahan insentif guru ngaji ini diberikan secara terhormat jangan sampai guru ngaji antre panjang di bank, untuk tahun ini penyerahan guru ngaji di masing-masing desa," kata Hafid.
Kata Hafid, dari 31 kecamatan yang sudah diproses insentif diberikan kepada para guru ngaji yang tersebar di 23 kecamatan dan mencakup 177 desa serta kelurahan di Kabupaten Jember.
“Total jumlah penerima insentif sekitar 15.175 orang, yang terdiri dari guru ngaji muslim, nonmuslim, dan para modin. Mereka yang menerima adalah yang datanya lengkap dan telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pencairan dari Bupati Jember Muhammad Fawait,” jelasnya.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap berdasarkan data yang telah diunggah oleh para pendamping di setiap desa.
Para guru ngaji diwajibkan melengkapi dokumen, termasuk foto kegiatan saat mengajar, sebelum datanya diupload ke aplikasi khusus oleh pendamping desa.
“Setiap desa memiliki pendamping yang membantu proses administrasi ini. Setelah data lengkap dan diverifikasi, pencairan dilakukan langsung di balai desa masing-masing tanpa harus antri di bank,” tambah Hafid.
Sementara di Desa Yosorati sendiri terdapat 117 guru ngaji yang terverifikasi, namun baru 85 orang yang menerima pencairan hari ini, sementara sisanya menunggu kelengkapan data.
"Selain honorarium, para guru ngaji juga mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan guru ngaji untuk mengkafer terjadi kecelakaan kerja akan mulai dari biaya perawatan oleh BPJS ketenagakerjaan. Bahkan, putra-putri guru ngaji yang bersangkutan memperoleh kuota beasiswa mahasiswa dari Pemkab Jember," pungkasnya. (*)
Pewarta | : M Abdul Basid (MG) |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |