TIMES JEMBER, JEMBER – Satpol PP Kabupaten Jember dan Bea Cukai menggelar sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal di Jember.
Acara bertajuk "Gempur Rokok Ilegal" tersebut berlangsung di Cafe Pinus Sidomulyo, Kecamatan Silo, Senin (16/6/2025).
Kasatpol PP Pemkab Jember Bambang Saputro mengatakan bahwa Kecamatan Silo menjadi wilayah transit logistik peredaran rokok ilegal.
Rokok ilegal tersebut masuk lewat jalur Banyuwangi-Jember.
"Kecamatan Silo yang berada di wilayah ujung timur dan perbatasan langsung dengan Banyuwangi ini, tempat transit para pelaku penyeludupan rokok ilegal, sehingga kami hadir untuk memberikan edukasi langsung ke masyarakat," ujarnya.
Bambang menjelaskan sanksi hukum bagi penjual atau pemasok rokok ilegal yakni 10 tahun penjara dan denda sebesar 10 kali lipat dari harga cukai yang dilnggar.
"Selama operasi gabungan telah dilakukan penyitaan sebanyak 30 ribu batang di wilayah Kencong dan 20 ribu batang di wilayah Wuluhan," imbuhnya.
Sementara itu, Plt. Camat Silo Teguh Kurniawan mengatakam bahwa Kabupaten Jember ini merupakan pangsa pasar yang sangat menjanjikan bagi para produsen rokok ilegal, mengingat jumlah penduduk dari Kabupaten Jember mencapai hampir tiga juta jiwa.
"Hampir 80 persen penduduk Jember ini adalah konsumen rokok secara aktif. Ditambah lagi, Jember merupakan juga bisa penghasil tembakau terbesar di Pulau Jawa, yang tergolong menjadi jalur akses yang sangat memungkinkan bagi perjalanan logistik barang dan jasa," ungkap Teguh.
Oleh karenanya, Teguh mengatakan hal ini bisa sangat merugikan Kabupaten Jember yang selama ini merupakan penyumbang pajak cukai rokok terbesar di Jawa Timur.
"Dari data yang ada bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Dan Tembakau (DBHCT), Kabupaten Jember setiap tahun bisa mencapai hampir kurang lebih Rp167 miliar. Sehingga dari dana tersebut 90 persennya bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, kesehatan, UMKM, dan lainnya untuk kesejahteraan masyarakat. Dan sisa 10 persen digunakan sebagai anggaran pencegahan dan penegakan hukum," terangnya. (*)
Pewarta | : M Abdul Basid (MG) |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |