Bikin Resah Warga, Bupati Jember Minta BGN Tutup Dua SPPG
Salah satu SPPG yang direkomendasikan untuk segera ditutup. (Foto : M. Abdul Basid / TIMES Indonesia)

Bikin Resah Warga, Bupati Jember Minta BGN Tutup Dua SPPG

Bupati Jember Muhammad Fawait meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menutup dua dapur Makan Bergizi Gratis alias SPPG yang beroperasi di wilayahnya.

TIMES Jember,Sabtu 23 Mei 2026, 15:55 WIB
374
M
M Abdul Basid

JEMBERBupati Jember Muhammad Fawait meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menutup dua dapur Makan Bergizi Gratis alias SPPG yang beroperasi di wilayahnya.

Surat rekomendasi penutupan kedua dapur MBG atau SPPG itu ditujukan langsung kepada Kepala BGN pada 22 Mei 2026.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Achmad Imam Fauzi, mengonfirmasi penerbitan surat rekomendasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa keselamatan warga, khususnya anak-anak, merupakan prioritas mutlak yang tidak dapat ditoleransi ataupun ditawar kembali.

"Langkah tegas ini diambil langsung oleh Bupati setelah melakukan evaluasi mendalam terhadap rekam jejak insiden fatal yang melibatkan kedua SPPG tersebut. Kami tidak ingin ada ruang kompromi jika sudah menyangkut keselamatan publik," ujar Fauzi, Sabtu (23/5/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, Fauzi menyebutkan bahwa kedua SPPG yang direkomendasikan untuk ditutup total tersebut terlibat dalam dua peristiwa kelam yang berbeda dalam waktu dekat, yakni insiden kebakaran di Sumbersari dan kasus keracunan massal siswa TK

"SPPG pertama yang dijatuhi rekomendasi penutupan adalah fasilitas yang berada di kawasan Sumbersari. SPPG ini dilaporkan mengalami kebakaran hebat yang sempat memicu kepanikan warga sekitar dan dinilai memiliki sistem keamanan yang rawan dan SPPG kedua direkomendasikan untuk ditutup akibat kelalaian operasional yang fatal, di mana aktivitas atau kebocoran dari fasilitas tersebut diduga kuat menjadi penyebab utama kasus keracunan massal yang menimpa sejumlah siswa Taman Kanak-Kanak (TK)," ungkap Fauzi.

Melalui rekomendasi resmi ini, Pemerintah Kabupaten Jember mendesak Kepala BGN selaku otoritas terkait untuk segera mengambil tindakan hukum dan administratif guna menyegel serta menghentikan seluruh aktivitas operasional di kedua lokasi tersebut.

Fauzi menambahkan bahwa Pemkab Jember akan terus mengawal kasus ini hingga surat keputusan dari pusat diturunkan.

"Pihaknya juga berjanji akan memperketat pengawasan dan audit terhadap seluruh fasilitas energi dan operasional sejenis di wilayah Jember agar tragedi serupa tidak terulang kembali di masa depan," tandasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:M Abdul Basid
|
Editor:Dody Bayu Prasetyo

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jember, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.