Bupati Jember Pastikan Seluruh PPPK Kantongi THR Lebaran 2026
Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan bahwa seluruh tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Kabupaten Jember tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2026, Selasa (10/3/2026).
JEMBER – Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan bahwa seluruh tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Kabupaten Jember tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2026, Selasa (10/3/2026).
Kabupaten Jember tercatat sebagai salah satu daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbesar di Indonesia.
Dengan jumlah mencapai 8.344 personel, Jember menjadi barometer nasional dalam pengelolaan tenaga kerja non-ASN.
Dalam pernyataannya, Fawait menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk keadilan sosial.
"Jember adalah kabupaten dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbesar se-Indonesia. Di saat daerah lain mungkin masih ragu atau belum memutuskan, kami di Jember mengambil langkah tegas. Di malam yang penuh berkah ini, saya pastikan seluruh PPPK Paruh Waktu akan mendapatkan THR," kata Fawait.
Dia menerangkan, sebelum keputusan ini diumumkan, sempat muncul aspirasi dan pertanyaan dari para pegawai mengenai kepastian tunjangan mereka.
Melalui keputusan ini, Fawait menjawab langsung keresahan tersebut, memastikan bahwa tidak ada satu pun tenaga PPPK Paruh Waktu yang terlewatkan dalam momen kebahagiaan Idulfitri.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak domino pada ekonomi lokal dan meningkatkan daya beli masyarakat menjelang hari raya.
Tidak hanya bicara soal kebijakan finansial, Fawait juga menyelipkan pesan spiritual di tengah pengumumannya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap konsisten dalam beribadah di sepuluh malam terakhir Ramadan.
"Alhamdulillah, ojo lali moco selawat (jangan lupa baca selawat). Semoga keberkahan ini menyertai langkah kita semua untuk membangun Jember yang lebih sejahtera dan religius," tambahnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


