Bupati Fawait Pangkas Birokrasi Pelayanan, Urus KTP Cukup di Kecamatan
Bupati Jember Muhammad Fawait. (Foto : M. Abdul Basid / TIMES Indonesia)

Bupati Fawait Pangkas Birokrasi Pelayanan, Urus KTP Cukup di Kecamatan

Bupati Jember Muhammad Fawait membangun perbaikan pelayanan publik di Bumi Suwar-Suwir.

TIMES Jember,Kamis 30 April 2026, 13:39 WIB
1.1K
M
M Abdul Basid

JEMBER

Bupati Jember Muhammad Fawait membangun perbaikan pelayanan publik di Bumi Suwar-Suwir.

Mengusung filosofi "Keadilan untuk Semua," Fawait secara resmi menginstruksikan percepatan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang lebih dekat, murah, dan cepat bagi seluruh warga, tanpa terkecuali.

​Komitmen ini diwujudkan melalui kebijakan strategis di mana warga desa tidak lagi diwajibkan menempuh perjalanan berjam-jam menuju pusat kota hanya untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kini, layanan tersebut telah tersebar merata di 28 kantor kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Jember.

​Dalam berbagai kesempatan, Fawait menegaskan bahwa esensi dari keadilan adalah kemudahan akses.

Baginya, warga yang tinggal di pelosok lereng gunung atau pinggiran pantai harus mendapatkan kualitas layanan yang sama dengan warga yang tinggal di jantung kota.

​"Negara harus hadir di tengah masyarakat, bukan masyarakat yang dipaksa bersusah payah mencari negara. Dengan membawa layanan KTP ke kantor kecamatan, kami sedang memotong birokrasi, menghemat biaya transportasi warga, dan mengembalikan hak rakyat untuk dilayani dengan bermartabat," tegas Fawait, Kamis (30/4/2026).

​Untuk memastikan efisiensi dan menghindari penumpukan antrean, Pemerintah Kabupaten Jember membagi zona pelayanan menjadi dua bagian utama yakni ​Zonasi Kecamatan ada 28 Titik dan Zonasi Perkotaan di 3 Kecamatan.

"Warga yang berdomisili di luar wilayah kota kini cukup datang ke kantor kecamatan setempat. Fasilitas perangkat cetak dan perekaman telah disiagakan untuk melayani kebutuhan warga secara langsung," jelasnya.

​"Sedangkan khusus bagi warga di wilayah kota (Sumbersari, Patrang, dan Kaliwates), pelayanan tetap dipusatkan di Kantor Dispendukcapil. Lokasi ini dinilai sudah sangat aksesibel bagi warga kota sehingga pelayanan bisa tetap berjalan optimal tanpa mengganggu arus pemohon dari desa," imbuhnya.

​Kebijakan desentralisasi pelayanan ini tidak hanya soal efisiensi waktu, tetapi juga dampak ekonomi.

Dengan selesainya urusan Adminduk di tingkat kecamatan, warga dapat menghemat pengeluaran transportasi yang biasanya cukup besar jika harus menuju kantor pusat di kota.

​Langkah ini juga dipandang sebagai pondasi kuat dalam pembersihan data kemiskinan.

Dengan KTP yang akurat dan mudah diurus, program-program bantuan sosial dari pemerintah daerah dipastikan akan lebih tepat sasaran karena didukung oleh data kependudukan yang valid dan terkini.

​Sejak menjabat, Bupati Jember Muhammad Fawait terus menitikberatkan kebijakan pada pemberdayaan masyarakat desa dan penguatan ekonomi kerakyatan.

"Program KTP di Kecamatan ini merupakan satu dari sekian banyak terobosan dalam visi besar pembangunan Jember yang lebih inklusif dan berkeadilan," pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:M Abdul Basid
|
Editor:Dody Bayu Prasetyo

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jember, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.