Bupati Jember Fawait Instruksikan OPD dan BUMD Gali Pendanaan Kreatif Tanpa APBD
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan bahwa pembangunan daerah tidak lagi bergantung sepenuhnya pada Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun APBN.
JEMBER –
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan bahwa pembangunan daerah tidak lagi bergantung sepenuhnya pada Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun APBN.
Hal itu dia sampaikan dalam pertemuan dengan delegasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) berlangsung di pendopo Wahya Wibawagraha Pemkab Jember, Jumat (13/2/2026).
Ia menginstruksikan jajarannya untuk menjajaki instrumen pembiayaan kreatif (creative financing) guna memacu pertumbuhan ekonomi Jember.
Fawait menyatakan bahwa pemerintah pusat menyediakan berbagai skema pendanaan lunak yang selama ini belum dioptimalkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember.
"Jember harus berani mengambil langkah taktis dalam menggunakan kredit produktif untuk membangun infrastruktur vital," ujarnya.
Fawait secara tegas membedakan antara kredit konsumtif yang membebani dan kredit produktif yang menghasilkan.
Fokus utama yang dibidik adalah pengembangan rumah sakit daerah agar mampu menjadi pusat rujukan yang mandiri secara finansial.
"Jika kami membangun rumah sakit melalui pinjaman ke SMI, pastikan fasilitas tersebut mampu membiayai operasionalnya sendiri. Inilah yang disebut kredit produktif. Kami tidak akan membiayai sesuatu yang tidak memberikan imbal balik ekonomi bagi daerah," katanya.
Saat ini, performa rumah sakit di Jember menunjukkan tren positif dengan angka keterisian tempat tidur (BOR) yang tinggi serta kenaikan pendapatan bulanan yang signifikan—dari Rp15 miliar menjadi Rp31 miliar per bulan.
Lonjakan ini menjadi basis kepercayaan diri pemerintah untuk melakukan ekspansi fasilitas melalui pendanaan luar APBD.
Selain infrastruktur, Fawait menyoroti potensi ekonomi raksasa dari sektor pangan, khususnya terkait program dapur umum Satuan Pelayanan Pembangunan Gizi (SPPG) yang akan menjadi salah satu yang terbesar di Jawa Timur.
"Dengan estimasi perputaran uang mencapai Rp4 triliun per tahun, Bupati memberikan instruksi keras agar aliran dana tersebut tidak mengalir ke luar daerah," sorotnya.
Untuk mengawal hal tersebut, Fawait menjelaskan ada langkah-langkah strategis telah disiapkan pemerintah Kabupaten Jember tengah mengajukan revisi Peraturan Daerah ke DPRD untuk memperluas cakupan bisnis Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) menjadi BUMD Pangan.
"BUMD akan diinstruksikan menjadi pemegang rantai pasok (hub) bagi produk petani dan peternak lokal, seperti peternakan ayam petelur, untuk menyuplai kebutuhan program gizi nasional," jelasnya.
Dia menekankan bahwa sumber pendanaan dari Kemenkeu harus bisa diakses oleh pelaku usaha kecil agar mereka tidak kalah bersaing dengan korporasi besar.
Menutup arahannya, Fawait menekankan bahwa seluruh skema pendanaan ini akan dikaji secara mendalam sesuai regulasi yang berlaku.
Ia memastikan bahwa setiap langkah investasi akan mendapatkan "karpet merah" jika terbukti memberikan dampak konkret bagi kesejahteraan rakyat.
"Presiden menginginkan perbankan dan lembaga keuangan lebih berpihak pada usaha kecil dan daerah. Jember akan menyambut peluang itu. Kami akan pelajari aturannya, dan jika produktif, kita akan laksanakan demi kemajuan ekonomi Kabupaten Jember," tutupnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.


