Hukum dan Kriminal

PCNU Jember Desak Polisi Tangkap Pengeroyok Pesilat Pagar Nusa 

Selasa, 20 April 2021 - 20:05
PCNU Jember Desak Polisi Tangkap Pengeroyok Pesilat Pagar Nusa  Foto: Konferensi pers yang digelar PCNU bersama Pagar Nusa Jember, menyikapi kasus penyerangan oleh oknum pesilat PSHT. (FOTO: Muhammad Faizin/TIMES Indonesia)

TIMES JEMBER, JEMBERPCNU Jember bereaksi atas dua insiden penyerangan terhadap anggota Pagar Nusa, perguruan silat yang berada di bawah naungan ormas tersebut.

Penyerangan yang terjadi di Bangsalsari dan Puger tersebut terjadi pada akhir pekan lalu, dan diduga dilakukan oleh oknum anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). 

PCNU Jember bersama beberapa strukturnya –termasuk Pagar Nusa- menggelar rapat khusus terkait insiden tersebut, Selasa (20/4/2021). 

Dalam jumpa pers usai rapat, PCNU Jember mengeluarkan ultimatum kepada Polres Jember untuk berani bertindak tegas menangkap seluruh pelaku pengeroyokan terhadap anggota Pagar Nusa.

Baik yang terjadi di Bangsalsari maupun Puger.  

“Kami memberikan deadline 3x24 jam kepada polisi untuk bisa bertindak tegas menangkap pelaku pengeroyokan terhadap anggota Pagar Nusa. Karena ini bukan insiden yang pertama, sudah puluhan kali terjadi,” ujar KH Abdul Hamid Pujiono, Sekretaris PCNU Jember dalam konferensi pers. 

Selain itu, PCNU Jember juga meminta polisi memberikan perlindungan kepada keluarga korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pesilat PSHT.

Sebab, dalam beberapa kasus penganiayaan yang diduga melibatkan oknum pesilat PSHT, kerap kali saksi dan korban mendapatkan teror dari kelompok tertentu. 

“Kami sering mendapat laporan, bahwa seringkali saksi dan korban dari aksi anarkis yang diduga dilakukan oleh pesilat PSHT, justru mendapatkan teror selama proses hukum. Karena itu kami meminta polisi memberikan perlindungan kepada korban,” ujar pria yang juga dosen di IAIN Jember ini. 

Lebih lanjut, PCNU Jember bersama Pagar Nusa juga sepakat untuk menutup jalur perdamaian di luar proses hukum.

Karena itu, PCNU Jember akan menolak tegas upaya perdamaian untuk menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. 

“Sejauh ini belum ada pengurus PSHT yang menghubungi kami. Dan kami juga sudah sepakat tidak akan membuka pintu perdamaian guna menghentikan proses hukum. Sebab, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan pesilat PSHT kepada anggota perguruan silat lain, sudah sering terjadi. Sedangkan proses hukum terhadapnya, seringkali tidak berjalan maksimal,” imbuh Akhmad Taufiq, Wakil Ketua PCNU Jember. 

Untuk memastikan proses hukum berjalan secara tegas, PCNU Jember telah membentuk tim khusus untuk mengawal kasus ini.

Tim berada di bawah koordinasi Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH NU) Jember.

“Kami juga meminta media untuk tidak ragu menulis nama PSHT setiap kali terjadi kasus anarkis yang melibatkan mereka. Karena seringkali wartawan hanya menulis oknum pesilat tanpa menyebut nama perguruan silatnya,” papar Taufiq yang juga dosen di Universitas Jember (Unej) ini. 

Untuk diketahui, PCNU Jember bersikap tegas atas dua insiden penyerangan terhadap pesilat Pagar Nusa. Penyerangan diduga dilakukan oleh oknum pesilat dari PSHT. (*)

Pewarta : Muhammad Faizin AP
Editor : Dody Bayu Prasetyo
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jember just now

Welcome to TIMES Jember

TIMES Jember is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.