Hukum dan Kriminal

Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Dosen, Unej Siap Tindak Tegas

Rabu, 07 April 2021 - 21:57
Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Dosen, Unej Siap Tindak Tegas Ilustrasi - Kekerasan Seksual (FOTO: kekerasan dara.com)

TIMES JEMBER, JEMBER – Perbuatan tidak pantas dilakukan oknum dosen di Universitas Jember (Unej), Jawa Timur berinisial RH. Pasalnya, alih-alih menjadi panutan mahasiswa, oknum tersebut dilaporkan melakukan kekerasan seksual kepada salah satu kerabatnya sendiri yang masih berusia belasan tahun.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban mendapat aduan dari buah hatinya tentang peristiwa tersebut. 

“Pelaku informasinya dosen di FISIP Unej. Sudah kami laporkan ke polisi disertai visum. Informasinya, besok terduga pelaku akan diperiksa di Polres Jember,” tutur Yamini, pendamping hukum penyintas (korban) dari LBH Jentera, Rabu (7/4/2021).

Dikatakannya, ibu penyintas memang tinggal terpisah dengan sang putri.

Anak sulung yang merupakan penyintas, tinggal bersama sang ayah. Sedangkan adiknya, ikut bersama sang ibu di Jakarta. 

“Sejak Juni 2019, putri saya tanpa seizin saya, dititipkan oleh ayahnya ke rumah pamannya ini (terduga pelaku),” ujar ibu kandung penyintas –enggan disebut namanya- saat ditemui TIMES Indonesia pada Rabu (7/4/2021). 

Peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada akhir Februari dan 26 Maret 2021.

Modus yang digunakan juga sama.

RH membujuk korban dengan menyatakan ia mengidap kanker payudara.

Hal itu dilakukan RH sembari menunjukkan sebuah jurnal. 

“Saat itu, tantenya (istri terduga pelaku) sedang tidak ada di rumah. Pamannya ini mengaku bisa menyembuhkannya lewat terapi,” lanjut ibu kandung penyintas. 

Korban sebenarnya sudah berupaya melawan, tetapi tetap berada dalam kondisi paksaan.

Pada peristiwa kedua, tanpa sepengetahuan sang paman, korban merekam kejadian tersebut melalui recorder suara di ponsel. Hal itu sebagai barang bukti. 

“Entah kenapa anak saya bisa berani melawan dengan merekam peristiwa tersebut. Setelah kejadian kedua, dia mengunggah instastory di IG yang berisi ajakan untuk melawan pelecehan seksual. Bahwa pelecehan bukan disebabkan oleh pakaian yang digunakan oleh korban,” tutur sang ibu. 

Postingan di media sosial itu langsung dibaca sang ibu yang memang kerap memantau kondisi sang anak lewat media sosial.

“Langsung saya telepon dia dan mau cerita,” tutur sang ibu. 

Mengetahui buah hatinya menjadi korban, sang ibu langsung bertindak cepat.

Seluruh keluarga suaminya ia hubungi, untuk meminta bantuan agar segera memindahkan buah hatinya dari rumah terduga pelaku.

“Saya langsung pulang dari Jakarta ke Jember, lalu membuat laporan polisi,” tutur sang ibu. 

Saat ini, korban bersama sang ibu berada dalam perlindungan rumah aman di bawah pengawasan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember. 

"Kami berharap polisi bisa mengenakan pasal UU Perlindungan Anak karena masih di bawah umur dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun. Karena korban masih di bawah umur," tambah Sholihati, koordinator PPT DP3AKB saat mendampingi ibu korban. 

Terpisah, Rektor Universitas Jember (Unej), Iwan Taruna mengakui telah menerima laporan tersebut dan akan segera bertindak tegas.

“Kami sudah membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus ini,” ujar Iwan Taruna. 

Tim khusus tersebut nantinya akan mempertimbangkan sanksi yang akan dijatuhkan, termasuk yang terberat adalah pemecatan.

“Memang kami berpegang pada asas praduga tak bersalah. Tetapi kami proaktif untuk menangani kasus ini,” papar Iwan.

Sementara itu, RH, sosok dosen FISIP Unej yang diduga melakukan perbuatan tersebut, membantah semua tuduhan.

“Pada saatnya nanti, akan saya jelaskan, bahwa tidak seperti itu,” pungkas RH. 

Untuk diketahui, kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum dosen itu terungkap setelah penyintas (korban) mengadu kepada sang ibu. (*)

Pewarta : Muhammad Faizin AP
Editor : Dody Bayu Prasetyo
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jember just now

Welcome to TIMES Jember

TIMES Jember is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.