TIMES JEMBER, JEMBER – Dalam memberikan pemahaman mendalam kepada dokter hewan muda terkait program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung kesejahteraan mereka.
Sebanyak puluhan dokter hewan yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Timur VII mengikuti sosialisasi manfaat Jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di Café Tebing Taman Botani Sukorambi, Jember, Selasa (17/2/2025).
Dadang Komarudin selaku kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan optimisme para dokter hewan dalam menjalankan tugasnya.
"Para peserta dengan antusias mendapatkan informasi manfaat Jamsostek. Salah satunya adalah jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," ujarnya.
Selain itu, Dadang menyebutkan Jika peserta program mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian, maka ahli waris akan mendapatkan manfaat sebesar 48 gaji yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan, plus beasiswa pendidikan untuk anaknya yang sedang sekolah sampai jenjang sarjana.
Sehingga Ada pula manfaat program jaminan kematian berupa santunan sebesar 42 juta yang diberikan kepada keluarga peserta/ahli waris jika peserta mengalami risiko meninggal dunia.
“Semua tenaga medis harus terdaftar dan semua bisa mengikuti program yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Karena mereka akan merasa aman dan nyaman dalam bekerja setelah terlindungi dari program tersebut," pungkasnya. (*)
Pewarta | : M Abdul Basid (MG) |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |