TIMES JEMBER, JEMBER – Dalam upaya mewujudkan ekosistem halal, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jember bersama Pemkab Jember serta Universitas Jember (Unej) meluncurkan Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (Zona KHAS) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unej, Senin (2/12/2024).
Zona KHAS merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan kota yang ramah muslim dan terjamin kehalalan kulinernya.
Kepala KPwBI Jember Gunawan mengatakan bahwa berdasarkan dari data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per Juni 2024, Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar kedua, yakni mencapai 87,06 persen atau 245,93 juta jiwa.
"Jadi ini peluang besar Indonesia menjadi pemain utama dalam sektor industri halal untuk sekaligus menjadi tantangan dalam pengembangan produk halal untuk memenuhi permintaan domestik maupun global terhadap produk halal yang terus meningkat," ujar Gunawan.
Gunawan menjelaskan bahwa Zona KHAS ini memiliki urgensi untuk dikembangkan.
Hal tersebut sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), sehingga produk yang masuk dan beredar wajib bersertifikat halal.
"Jadi konsumen ini berhak dilindungi melalui pengamalan standar halal, aman dan sehat, sehingga kami melakukan pemetaan dan identifikasi di 16 lokasi," jelas Gunawan.
"Kami turun ke pesantren, lembaga pendidikan, pusat kuliner dan pusat pembelanjaan yang potensial untuk pembentukan Zona KHAS di lima kabupaten di wilayah kerja KPwBI Jember," tambahnya.
Perlu diketahui, Zona KHAS di FEB Unej merupakan kantin pertama di Jember. Namun menjadi kantin Zona KHAS ke-23 secara nasional serta ke-5 di Jawa Timur.
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto dalam sambutannya mengatakan, di Kabupaten Jember terdapat sekitar 632 ribu UMKM yang tercatat, terbanyak di Provinsi Jawa Timur.
Dari jumlah tersebut yang tercatat aktif sekitar 423 ribuan.
“Saya mencanangkan lima tahun ke depan Jember menjadi Kabupaten Halal. Selama kami memimpin Jember, kurang lebih 3,5 tahun kami telah membuat sekitar 11 ribu sertifikat halal,” ujar Hendy.
Hendy mengatakan bahwa untuk mengurus sertifikat halal memang butuh biaya yang tidak sedikit.
Hal tersebut kerap membuat banya pelaku UMKM mengeluh.
Karena itu, dia mendorong pemangku kepentingan terkait dapat membantu dan mendorong UMKM untuk dapat mengantongi sertifikat halal. (*)
Pewarta | : M Abdul Basid (MG) |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |