https://jember.times.co.id/
Berita

Jalin Kerjasama dengan Pemkab, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Sasar Petani dan Nelayan

Senin, 06 Juni 2022 - 23:45
Jalin Kerjasama dengan Pemkab, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Sasar Petani dan Nelayan Penandatanganan nota kesepakatan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember (kanan) dengan Bupati Jember (kiri). (Foto: Siti Nur Faizah/TIMES Indonesia)

TIMES JEMBER, JEMBER – Setelah mengikutsertakan RT/RW sebagai peserta aktif penerima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), kali ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember menggandeng Pemerintah Kabupaten Jember (Pemkab Jember) menyasar petani dan nelayan untuk diikutsertakan dalam program Jamsostek. 

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Jember dan BPJS Ketenagakerjaan di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin (6/6/2022). 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dolik Yulianto mengatakan, pihaknya telah merangkul 60 hingga 65 ribu pekerja di Kabupaten Jember. Menurutnya, hal tersebut tak lepas dari sinergitas dengan Pemkab Jember. 

"Terimakasih kepada Bupati Jember, karena pada bulan ini pekerja disektor pertanian dan nelayan akan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sesuai dengan program kerja dan komitmen bupati," ungkapnya. 

Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Jember yang ikut andil dalam memproteksi tenaga kerja baik di sektor formal dan non formal secara bertahap ini sudah terlihat nyata. 

Penandatanganan-nota-kesepakatan-oleh-Kepala-BPJS-Ketenagakerjaan-b.jpg

Lebih lanjut, Dolik memastikan, program tersebut akan langsung dieksekusi setelah penandatanganan nota kesepakatan dengan Pemkab Jember. "Setelah penandatanganan dibulan Juni ini, bagi yang terdaftar akan segera kami proses," tutupnya. 

Sementara itu, Bupati Hendy mengatakan, perlindungan Jamsostek merupakan suatu kewajiban bagi seluruh pekerja di Kabupaten Jember. Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya untuk mensejahterakan warganya dengan mengikutsertakan sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap. 

"Selain memperhatikan keselamatan pekerja, Pemkab Jember juga berusaha untuk menaikkan taraf hidup mereka," ujar bupati. 

Melalui kerjasama tersebut, Bupati Hendy berharap masyarakat Jember bisa terproteksi secara baik dari pekerja maupun keluarganya. 

Sebagai informasi, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Jember Non ASN dari sektor formal tercatat sebanyak 24 ribu pekerja. Sedangkan disektor informal tercatat sebanyak 22 ribu pekerja. 

Sedangkan, Jumlah klaim yang sudah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember terhitung mulai 1 Januari hingga 6 Juni 2022 sebesar Rp 6,1 miliar mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan pensiun. (*)

Pewarta : Siti Nur Faizah
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jember just now

Welcome to TIMES Jember

TIMES Jember is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.