TIMES JEMBER, JEMBER – Advokat Dr. (Cand). Saleh, S.H., M.H. mengatakan bahwa pengacara atau advokat yang memiliki wawasan milenial sangat diperlukan untuk menangani kasus-kasus hukum di masa kini.
Karena itu, advokat yang meraih penghargaan sebagai pengacara terbaik di Indonesia Best 50 Lawyer Award 2019 dengan kategori “The Best Lawyer & Law Office Service Excellent Of The year” yang diselenggarakan oleh Indonesia Achievment Centre tersebut mengatakan, advokat yang lahir di masa melejitnya teknologi informasi harus memiliki kriteria khusus.
Di antara kriteria yang dimaksud adalah harus cerdas dan mengerti serta memahami media sosial (medsos).
"Advokat milenial sangat penting dalam memahami sengketa online, kecerdasan buatan seperti transaksi online, memahami aplikasi teknologi, asuransi cyber, dan bisnis transportasi online," kata Saleh saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional “Peluang dan Tantangan Profesi Advokat (Lawyer) Sebagai Penegak Hukum di Era Digital" yang diselenggarakan KOMPRES UIN KHAS Jember, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Advokat dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Islam (LKBHI) UIN KHAS Jember Uul Fathur Rohmah, S.H.I mengatakan bahwa tantangan yang akan dihadapi oleh advokat di era digital salah satunya adalah perubahan pola interaksi sosial semenjak masa pandemi dan menghadapi pasar bebas.
“Pandemi membawa perubahan besar pada pola hidup manusia dalam skala dunia. Advokat harus siap hadapi perangkat digital, dengan adanya Perma No. 1 Tahun 2019 tentang administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik," ujarnya.
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I. menuturkan harapan dari acara ini agar para mahasiswa mampu mempersiapkan skill sebagai bekal di era digital.
“Semua profesi mendapatkan tantangan di era Digital 4.0 termasuk advokat. Dibutuhkan kreasi dan inovasi untuk memperoleh peluang yang ada. Di era ini kita dituntut untuk kreatif, berkreasi dan berinovasi dalam mengoptimalkan potensi advokat di era digital,” pungkasnya yang juga Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) itu. (*)
Pewarta | : Dody Bayu Prasetyo |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |