TIMES JEMBER, BONDOWOSO – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember (UIN KHAS Jember) resmi meluncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Inovasi ini diharapkan mampu memangkas jalur administrasi sekaligus meningkatkan mutu layanan publik di lingkungan kampus.
Peresmian PTSP berlangsung pada Kamis (18/9/2025) dan dipimpin langsung oleh Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Hepni Zein. Turut hadir Dekan Fakultas Syariah Dr. Wildani Hefni, Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Dr. Martoyo, serta Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama RI, Imam Syaukani, MH.
Dalam sambutannya, Rektor Prof. Hepni Zein menekankan pentingnya layanan yang efisien dan akuntabel.
Menurutnya, dengan adanya PTSP selain mempercepat dan mempermudah civitas akademika mulai pelayanan kepada dosen, mahasiswa, alumni, dan seluruh stakeholder, sekaligus juga mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam peningkatan kepercayaan publik.
“Apresiasi setinggi-tingginya untuk pimpinan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember atas inisiasi ini,” ungkapnya.
Dekan Fakultas Syariah, Dr. Wildani Hefni, menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya menghadirkan layanan terbaik dengan memanfaatkan teknologi.
“PTSP ini adalah etalase Fakultas Syariah UIN KHAS Jember untuk memberikan layanan. Pada akhirnya nanti, kami berharap, seluruh administrasi sudah harus berbasis elektronik,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Dekan Dr. Martoyo. Menurutnya, PTSP tidak hanya mempertegas keunggulan fakultas, tetapi juga menghadirkan layanan cepat.
“Durasi pelayanan dalam PTSP ini juga terdiri dari one day service atau layanan yang bisa diproses satu hari dan bahkan lebih cepat, misalnya legalisir ijazah dan administrasi lainnya,” ujarnya.
Sementara Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag RI, Imam Syaukani, turut memberikan apresiasi.
“Pelayanan publik yang unggul ditandai dengan pelayanan yang cepat, efisien, efektif, dan transparan. PTSP di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember ini sesuai dengan amanat reformasi birokrasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama,” katanya. (*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Imadudin Muhammad |