Berita

Pencairan Gaji Guru di Jember Tunggu Pembahasan APBD Rampung

Selasa, 02 Maret 2021 - 20:55
Pencairan Gaji Guru di Jember Tunggu Pembahasan APBD Rampung Ketua PGRI Jember, Supriyono. (Foto: Muhammad Faizin/TIMES Indonesia)

TIMES JEMBER, JEMBER – Masalah kesejahteraan guru, seperti pencairan gaji guru menjadi prioritas Bupati Jember, Hendy Siswanto di tahun pertamanya menjabat.

Hal itu disampaikan Hendy dalam pidato serah terima jabatan (Sertijab) yang dibacakan di DPRD Jember pada Selasa (2/3/2021). 

“Kami akan berusaha meningkatkan kesejahteraan honorarium pegawai yang masih bergaji rendah. Seperti guru honorer. Termasuk juga tukang sapu, tukang parkir, pemadam kebakaran,” ujar Hendy di hadapan anggota DPRD Jember dan juga Gubernur Khofifah. 

Komitmen Hendy itu disambut positif oleh Khofifah.

“Tadi item-item soal meningkatkan kesejahteraan seperti guru honorer dan tukang parkir adalah niat mulia. Tapi baru bisa terlaksana kalau APBD-nya sudah disahkan,” ujar Khofifah dalam pidato selanjutnya. 

Karena itu, Khofifah berharap, bupati Hendy bisa sesegera mungkin menyelesaikan masalah ketiadaan APBD Jember 2021 itu.

Sebagaimana diketahui, ketiadaan APBD Jember 2021 itu disebabkan buntunya komunikasi dalam pembahasan RAPBD 2021 antara Bupati Jember sebelumnya, dr Faida dengan legislatif. 

Sesuai aturan yang berlaku, bupati Faida pada akhir 2020 sebenarnya masih memiliki kesempatan untuk mengajukan APBD 2021 melalui payung hukum Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Yakni dengan diajukan secara terbatas kepada Pemprov Jatim.

Namun, Faida justru mengajukan APBD 2021 dengan melampaui aturan yang berlaku.

Akibatnya, sejak awal 2021, pemerintahan di Jember berjalan tanpa anggaran.

Termasuk gaji ASN dan honorer yang sempat tertunda selama hampir sebulan. 

Potensi keterlambatan gaji ASN dan honorer di Pemkab Jember – termasuk kalangan guru- juga bisa terjadi selama beberapa waktu ke depan.

Hal ini disadari oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember, Supriyono. 

“Kami sampaikan kepada anggota PGRI yakni guru ASN, bahwa tertundanya gaji pada bulan Januari dan Februari kemarin, karena dibayar berdasarkan Perkada oleh bupati lama. Sedangkan untuk bulan Maret, harus dibayar berdasarkan APBD yang sedang disusun bersama antara DPRD dengan Bupati Jember yang baru,” ujar Supriyono saat dikonfirmasi terpisah oleh TIMES Indonesia, Selasa (2/3/2021). 

Karena masih menunggu proses pembahasan APBD 2021, PGRI Jember memaklumi jika gaji bulan Maret hampir dipastikan akan kembali terlambat.

“Tentu (proses) ini memaksa kami harus bersabar menunggu APBD diundangkan. Karena jangan sampai bapak bupati nanti malah justru melanggar aturan (karena mencairkan gaji) yang itu tidak inginkan bersama,” ujar pria yang juga ASN di Dinas Pendidikan Jember ini. 

Senada dengan harapan berbagai pihak, Supriyono juga pembahasan APBD 2021 antara bupati dengan DPRD Jember bisa berjalan lancar.

“Termasuk juga semua honor GTT (Guru Tidak Tetap) dan PTT (Pegawai Tidak Tetap),” ujar mantan guru SD ini. 

Terkait pencairan gaji guru ini, Bupati Hendy Siswanto optimistis, pembahasan APBD 2021 bisa berjalan cepat. Sebab, sudah ada komunikasi yang baik antara dirinya dengan DPRD Jember. “Paling dua minggu sudah ada solusi APBD,” ucap Hendy. (*)

Pewarta : Muhammad Faizin AP
Editor : Dody Bayu Prasetyo
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jember just now

Welcome to TIMES Jember

TIMES Jember is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.