TIMES JEMBER, JEMBER – Seluruh fraksi partai di DPRD Jember menyetujui usulan dari Pemkab Jember tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2025.
Seperti salah satu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Jember, Kamis (7/8/2025).
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jember Nurhuda Candra Hidayat menyampaikan bahwa Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka-angka dalam dokumen.
Menurutnya, hak tersebut merupakan bentuk adaptasi kebijakan yang harus menjawab dinamika kebutuhan masyarakat, perubahan situasi ekonomi, serta optimalisasi program pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan.
"Fraksi PKB memandang bahwa setiap Rupiah yang direncanakan, dialokasikan, dan dibelanjakan harus berpihak pada kepentingan rakyat, mengedepankan prinsip keadilan, efisiensi, dan akuntabilitas," ucap Nurhuda.
Dia menegaskan bahwa pandangan ini merupakan hasil dari proses pembahasan yang cermat dan konstruktif, sebagai wujud komitmen Fraksi PKB untuk bersama-sama membangun daerah yang lebih baik.
"Fraksi PKB mencermati bahwa keterbukaan bupati jember terhadap masukan dari DPRD bukan hanya patut diapresiasi, tetapi juga harus dijadikan komitmen berkelanjutan dalam proses pengambilan kebijakan," tegasnya.
Meski demikian, peran fraksi-fraksi di DPRD bukan sekadar pelengkap, melainkan mitra strategis yang mewakili aspirasi rakyat.
Oleh karena itu, setiap kebijakan daerah semestinya lahir dari proses dialog yang setara.
Namun, Nurhuda juga menyinggung mengenai ketidakhadiran Wakil Bupati (Wabup) Jember Djoko Susanto dalam hampir di setiap sidang paripurna.
"Kami mengecam 11 kali ketidakhadiran wakil bupati Jember dari 13 kali sidang paripurna DPRD Kabupaten Jember. Ketidakhadiran tersebut merupakan bentuk penghinaan Lembaga DPRD Jember," pungkasnya. (*)
Pewarta | : M Abdul Basid (MG) |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |