TIMES JEMBER, JEMBER – Kepala UPT LLAJ Jember Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Agus Wijaya mempertimbangkan penggunaan stiker bagi armada bus yang dapat beroperasi pada masa larangan mudik lebaran, 6 - 17 Mei 2021 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Agus usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) persiapan menjelang, pada saat, dan pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Selasa (4/5/2021) di Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) V Jember, Jalan Kalimantan, Jember.
Agus menerangkan bahwa armada bus yang diperbolehkan untuk beroperasi pada masa larangan mudik wajib memiliki stiker.
"Stiker sebagai tanda armada bus boleh melayani penumpang pada 6 - 17 Mei. Tapi tetap ada persyaratan," terang Agus kepada sejumlah awak media.
Persyaratan yang dimaksud di antaranya seluruh penumpang wajib memiliki hasil tes rapid antigen negatif.
"Screening penumpang harus dilakukan di terminal. Kalau ada bus membawa penumpang yang tidak di screening maka penumpang tersebut diturunkan. Dan itu adalah menjadi risiko kru armada," ujar dia.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa penggunaan stiker tersebut masih dalam proses pengajuan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pihaknya juga perlu mendengarkan masukan dari pengusaha transportasi atau Organda.
"Kita baru ajukan permohonan Senin kemarin melalui Kadishub Provinsi, belum ada jawaban. Kalaupun besok ada jawaban langsung kami lakukan pengadaan (stiker). Dan sampai sekarang dari Organda belum ada tanggapan terkait penggunaan stiker itu," imbuhnya.
Untuk diketahui, Kepala UPT LLAJ Jember Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Agus Wijaya mempertimbangkan penggunaan stiker bagi armada bus yang dapat beroperasi pada masa larangan mudik lebaran, 6 - 17 Mei 2021 mendatang. (*)
Pewarta | : Dody Bayu Prasetyo |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |