https://jember.times.co.id/
Berita

Soal Kasus Perundungan PPDS, Kemenkes RI: Perlu Perbaikan Sistem Pendidikan Kedokteran dan RS Vertikal

Sabtu, 14 September 2024 - 15:19
Soal Kasus Perundungan PPDS, Kemenkes RI: Perlu Perbaikan Sistem Pendidikan Kedokteran dan RS Vertikal Ilustrasi - Spanduk besar bertuliskan "Zero Bullying" yang terpasang di kampus Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang. (FOTO: ANTARA/Zuhdiar Laeis)

TIMES JEMBER, JAKARTA – Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI), Azhar Jaya, menegaskan perlunya fokus pada langkah pencegahan dan perbaikan sistem, baik dalam pendidikan di Fakultas Kedokteran maupun di Rumah Sakit vertikal.

Pernyatan itu adalah bentuk respons Kemenkes RI usai kasus bunuh diri dr. Aulia Risma, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi merebak di media. Aulia diduga menjadi korban perundungan.

Azhar menyampaikan bahwa investigasi terkait kasus ini harus diserahkan kepada pihak berwenang. Namun ia mengapresiasi langkah Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) dalam upaya memperbaiki sistem.

Menurutnya, perbaikan yang dilakukan harus nyata dan bukan sekadar wacana. Salah satu contohnya adalah pengaturan jam kerja yang lebih jelas, penghapusan iuran tidak perlu, dan pengawasan ketat dari grup komunikasi internal.

Ia juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap senior yang melakukan pelanggaran, seperti penambahan masa studi dan larangan untuk bertugas di rumah sakit tertentu. Terkait izin praktek, Azhar mengatakan bahwa hal tersebut bisa segera dipulihkan jika FK Undip menunjukkan langkah nyata dalam memperbaiki sistem dan mencegah terulangnya kasus serupa.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan perundungan dan adanya permintaan uang di luar biaya resmi pendidikan. Beberapa bukti yang telah ditemukan termasuk permintaan uang untuk keperluan pribadi seperti makan, laundry, dan cuci sepatu.

Kementerian Kesehatan sebelumnya menemukan adanya dugaan pungutan tidak resmi yang dilakukan oleh senior terhadap mahasiswa PPDS anestesi di FK Undip. Kisaran biayanya antara Rp20 hingga Rp40 juta per bulan. Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu Prajoko, mengakui adanya praktik perundungan di lingkungan PPDS dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat serta pihak-pihak terkait.

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jember just now

Welcome to TIMES Jember

TIMES Jember is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.